Kamis, Oktober 31, 2024

Kapolda Metro Bicara Upaya Jemput Paksa Usai Firli Absen Pemeriksaan

Must Read
JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri absen dari pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihak kepolisian akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa Firli Bahuri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” kata Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan akan berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Karyoto menyebut, jika nantinya Firli tidak menghiraukan panggilan kedua, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” jelasnya.

Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. Pemeriksaan kali ini seharusnya menjadi kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara itu, dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Firli Absen Pemeriksaan

Firli Bahuri dikabarkan tak akan hadir dalam pemeriksaan karena memiliki agenda lain. Hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar. Ian mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

“Iya (nggak hadir pemeriksaan). Itu kan kita minta tunda itu karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda (Metro Jaya),” kata Ian saat dimintai konfirmasi.

Namun Ian tak menjelaskan lebih rinci mengenai agenda Firli sehingga tak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik. Dia hanya membenarkan bahwa agendanya penting.

Dia menuturkan pihaknya juga telah meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap saksi meringankan.

“Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan. Iya (ada agenda penting),” imbuhnya.


(M. Nur)

Facebook Comments

Latest News

Semarang Dari Kacamata Malam

SEMARANG-METROPAGINEWS.COM || Senin ( 28/10/2024 ) Team MetroPagi News menyusuri lorong lorong gelap di sekitaran Kota Semarang Jawa Tengah, mulai...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427