Kasus Pencurian Babi, Pelaku dan Korban Berakhir Damai di Kantor Polisi
MANGGARAI TIMUR – METROPAGINEWS.COM || Kasus Pencurian Babi yang terjadi pada selasa (23/1/2024) di Bealaing, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berujung damai di kantor Polisi antara pihak korban dan pelaku. Pelaku Hendrikus Arman (50) dibebaskan dari hukuman setelah berdamai dengan Korban, Lay Ria.
Pelaku pencurian Babi tersebut langsung dilaporkan ke Pospol Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan.senelum di bawa ke kantor Polisi, pelaku yang berasal dari Desa Bangka Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, sempat di adili oleh warga sebagaimana dalam rekaman vidio yang beredar luar di sejumlah media sosial.
“Benar, kasus pencurian babi ini terjadi di Kelurahan Mandosawu, telah diselesaikan secara damai di kantor Pospol Mano. Korban, LR, mencabut laporan dan tidak mempidanakan pelaku, HA,” ujar Kapolres Matim, AKBP Suryanto melalui Kapolsek Borong, Kompol I Wayan Sunarta, kepada media ini, Rabu (24/1/2024).
Lanjut Kompol Wayan, dalam persoalan ini, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Kesepakatan di buat dihadapan anggota Polisi di Pospol Mano, Babinsa, dan keluarga dari pelaku dan korban. Sehingga, anggota Babinkamtibmas Mano dan Babinsa, menyarankan agar pelaku tidak mengulangi lagi atas perbuatannya.
Kemudian jelas Kompol Wayan, dibuatkan surat kesepakatan bersama, dan pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pada kesempatan itu juga anggota Babinkamtibmas menyarankan, agar masyarakat selalu waspada terhadap cuaca tidak bersahabat seperti yang terjadi saat ini.
Kompol Wayang mengatakan, sesuai kronologi kasus, sekira pukul 05.30 Wita pelaku mengambil seekor babi dari dalam kandang milik korban LR di kelurahan Mandosawu. Saat istri korban keluar dari rumah, dan memeriksa kandang sudah dalam keadaan kosong. Setelah itu memberitahu ke suaminya.
Mendengar itu, LR kemudian langsung mengejar HA. Ternyata benar ketika dalam perjalanan menjumpai pelaku sedang membawakan seekor babi tersebut. Kemudian langsung menghubungi petugas Babinkamtibmas dan Babinsa, untuk menghindari amukan masa.
“Anggota Babinkamtibmas Mano dan Babinsa langsung menjemput dan mengamankan pelaku ke Pospol Mano. Lalu adanya kesepakatan bersama antara korban dan pelaku serta keluarga, sehingga mereka mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” bilang Kompol Wayan.
Dia menambah, atas saran dan masukan yang disampaikan, serta upaya penyelesaian persoalan oleh anggota Babinkamtibmas, tentu mendapat apresiasi serta diucapkan terimakasih. Anggota Babinkamtibmas juga memberikan nomor ponsel, jika ada hal menonjol, segera dihubungi.*
Komentar Klik di Sini