SURAKARTA – METROPAGINEWS.COM ||
Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Mojosongo, Kota Surakarta sejak 2 September 2026 silam, menyingkap kelemahan serius dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan dan menantang kemampuan teknis pemadaman kebakaran pada timbunan sampah. Luas area terdampak mencapai sekitar 4,4 hektare, dan hingga hari ketiga masih ditemukan bara yang tersembunyi di dalam timbunan. Kondisi ini memaksa upaya pemadaman berlangsung berhari-hari, melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, dinas dari kabupaten/kota di Soloraya, bantuan dari Kota Semarang, serta TNI dan Polri (05/09/2026).
Kebakaran di TPA berbeda secara mendasar dari kebakaran bangunan. Sampah organik yang terurai menghasilkan panas internal, sehingga lapisan-lapisan timbunan dapat menyimpan oksigen dan panas sehingga bara tetap hidup meski permukaan tampak padam. Tantangan teknis yang muncul bersifat kompleks, akses air yang terbatas untuk menjangkau lapisan dalam, kebutuhan alat berat untuk membuka timbunan, risiko akumulasi gas metana yang dapat memicu ledakan kecil, serta bahaya runtuhan dan paparan asap beracun bagi petugas dan warga sekitar.

Penanganan di lapangan menunjukkan koordinasi lintas instansi. Polri menurunkan dua unit water cannon dan helikopter melakukan water bombing untuk meredam titik-titik api yang sulit dijangkau. Dinas pemadam kebakaran mengerahkan personel dan peralatan, sementara alat berat digunakan untuk membongkar timbunan agar air dapat menembus lapisan dalam. Pemerintah provinsi dan kota menyiagakan layanan kesehatan, dokter dari RSUD dr. Moewardi dan RSJD Arief Zainuddin membuka layanan dokter spesialis keliling (Speling), serta petugas kesehatan disiagakan 24 jam di sekitar lokasi. Bantuan logistik berupa makanan dan masker telah disalurkan untuk membantu warga dan petugas di lapangan. Kementerian Lingkungan Hidup juga menurunkan mobil pemantau kualitas udara untuk memastikan paparan polutan dapat terdeteksi.
Pernyataan Gubernur menjadi sorotan penting dalam respons pemerintah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung proses pemadaman pada Sabtu, 5 September 2026, dan menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan, “Tadi sudah kita rapatkan secara singkat dengan wali kota dan stakeholder, jangan sampai terulang kembali, dan kita utamakan keselamatan warga.” tegasnya. Pernyataan ini disampaikan di sela peninjauan bersama Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, menandai komitmen Pemprov untuk melakukan penanganan kebakaran secara komprehensif bersama Pemkot, TNI, dan Polri.
Dampak kesehatan jangka pendek yang paling dikhawatirkan adalah gangguan pernapasan akibat paparan asap dan partikel halus (PM2.5). Asap kebakaran TPA mengandung berbagai senyawa berbahaya yang dapat memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, dan memperburuk kondisi kronis seperti asma dan penyakit jantung. Oleh karena itu, pemantauan kualitas udara secara berkala, distribusi masker, dan edukasi perlindungan diri kepada warga menjadi langkah mitigasi penting. Selain itu, residu kebakaran berpotensi mencemari tanah dan air tanah di sekitar TPA jika tidak ditangani dengan benar.
Kebakaran ini juga mengungkap masalah struktural dalam pengelolaan sampah Surakarta. Data menunjukkan timbulan sampah mencapai 421,48 ton per hari, namun yang terkelola baru sekitar 49,73 ton per hari (11,80%), sementara 371,75 ton per hari (88,20%) belum terkelola dengan baik. Ketimpangan ini memperbesar risiko kebakaran dan dampak lingkungan. Meskipun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) telah dioperasikan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, kapasitasnya belum cukup menampung volume sampah yang terus bertambah. Ketergantungan pada TPA terbuka dan minimnya pemilahan di sumber memperparah akumulasi timbunan yang mudah terbakar.
Secara teknis, pemadaman timbunan sampah memerlukan pendekatan berbeda dan lebih rumit. Penggalian bertahap dan pembasahan lapisan dalam menjadi kunci untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa. Proses ini memerlukan alat berat, tenaga terlatih, dan protokol keselamatan ketat agar tidak menimbulkan longsor atau membahayakan petugas. Penggunaan kamera termal dan sensor suhu dapat membantu mendeteksi titik panas tersembunyi sehingga upaya pemadaman lebih terfokus. Selain itu, ketersediaan air yang memadai dan rencana logistik untuk operasi water bombing harus dipastikan agar respons cepat dapat dilakukan saat kebakaran terjadi.
Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan langkah-langkah kebijakan dan investasi jangka panjang, peningkatan kapasitas PLTSa dan fasilitas pengolahan, program pemilahan sampah di sumber serta pengomposan organik, pemasangan sistem deteksi dini di TPA, dan pelatihan khusus bagi petugas pemadam untuk menghadapi kebakaran sampah. Regulasi yang lebih ketat terhadap pembuangan sampah dan pengawasan operasional TPA juga penting untuk mengurangi praktik yang meningkatkan risiko kebakaran.
Kebakaran TPA Putri Cempo harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang lebih tangguh, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Penanganan darurat yang cepat dan sinergi antar instansi telah mengurangi dampak, namun pencegahan jangka panjang melalui perbaikan sistem pengelolaan sampah, investasi infrastruktur, dan kesiapsiagaan teknis adalah kunci agar tragedi serupa tidak terulang. Masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta perlu bersinergi untuk memastikan keselamatan publik dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
( Pitut Saputra )

