BerandaDaerahKemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang...

Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

BOGOR – METROPAGINEWS.COM || Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional – Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bertempat di Hotel Royal Jl. Ir. H. Djuanda No. 16 Kota Bogor, Jum’at (26/1/2024).

Dalam kata sambutannya Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum,Andi Baso Indra Paharuddin,S.STP,M Si mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan rakor yang diselenggarakan oleh Kemendagri kali ini, juga diucapkanras terima kasihnya kepada narasumber yang hadir dalam kesrmpatan rakor ini, diharapkan setelah mengikuti rakor ini para peserta yang diundang dan satgas di daerah – daerah bisa menerapkannya dari hasil – hasil diskusi yang telah dibahas dalam. Kesempatan ini, semoga dalam diskusi kali ini nantinya dapat diambil manfaat yang sebesar – sebesarnya pula.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sedangkan Kasi Tipiring Subdit Hartibum,AKBP Teguh Patriot, S. IK., MT yang mewakili Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, menyampaikan materi tiga prinsip utama perlindungan pengungsi yang telah dijamin hukum Internasional dalam bentuk hukum kebiasaan ataupun perjanjian Internasional yaitu, Non – Refovlement, Non – Penalization dan, Non – Discrimination, dan negara tidak menganggap pengungsi sebagai imigran ilegal, biasanya menyebutnya imigran yang datang dengan jalan irreguler dan ini diakui dalam perpres No. 125 Tahun 2016, tentang penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri, dimana diakui ketika seseorang datang ingin mencari suaka, maka dia selayaknya diserahkan ke UNHCR untuk proses registrasi dan pengecekan agar berstatus pengungsi.
Ditempat yang sama Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementrian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri menyampaikan materi Faktor – Faktor pendukung pengungsi yang datang dari luar negeri yaitu, kekerasan,konflik,ketakutan akan persekusi dan pelanggaran hak asasi manusia, munculnya konflik krisis kemanusiaan yang baru, sementara krisis lama belum selesai.
Sementara itu Kasubdit Perizinan dan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing, Katarina Rambu Babang,SE.MP menyimpulkan inti dari hasil rakor kali ini, diharapkan bahwa satuan tugas (satgas) baik yang ada di pusat dan daerah – daerah agar bisa bersinergi,bekerjasama dan berkoordinasi untuk selalu melakukan pengawasan – pengawasan dan pantauan terhadap orang asing khususnya para pengungsi yang datan ke daerahnya masing – masing agar tidak menimbulkan konflik atau kekacauan dengan masyarakat di daerah – daerah,apalagi sebentar lagi kita mau menghadapi pemilu dan pilkada Secar serentak 2024.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Perizinan dan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing, Katarina Rambu Babang,SE,MP menyampaikan kesimpulan Rakor kali ini. Bahwa peningkatan koordinasi lintas instansi adalah kunci utama, baik internal pemerintah, pemerintah daerah dan juga dengan organisasi internasional.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Adapun pertolongan terhadap pengungsi LN yang diberikan untuk prinsip kedaruratan dan sementara, bagi pengungsi LN yang sudah di Indonesia baik yang mandiri dan ditampung perlu pengawasan dari pemerintah dan organisasi Internasional.

Khusus pengungsi LN yang bersifat mandiri, merupakan pekerjaan rumah lebih lanjut, data sharing yang disampaikan hari ini dapat dijadikan data awal untuk deteksi dini dan cegah dini pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengungsi luar negeri, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan pengungsi.

Kemudian kerjasama Internasional melalui penghentian konflik di negara asal, serta komitmen negara pihak untuk resetlement perlu didorong secara berkelanjutan. Selanjutnya permasalahan yang disampaikan oleh satgas daerah menjadi bahan masukan dalam penataan kebijakan Satgas PPLN Pusat termasuk oleh organisasi internasional.

Sementara itu hasil-hasil dari Rakor ini, lanjut Katarina, akan direkomendasikan kepada Badan Kesbangpol sebagai koordinator Satgas PPLN di daerah. Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil melakukan antisipasi pendaftaran dan pencatatan sipil melalui kepemilikan KTP, KK atau dokumen kependudukan lainnya.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kemendagri RI Gelar Rakor Satgas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Daerah Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
UNHCR melakukan sosialisasi kepada semua pengungsi secara masif, IOM melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengungsi LN. Selanjutnya, Kemenlu corong diplomasi kepada negara-negara pihak untuk resetlement hingga mekanisme yang dapat ditempuh dalam konteks kerjasama regional, Imigrasi meningkatkan pengawasan.

Sedangkan Polri dan Apkam melakukan penegakan hukum sindikat perdagangan orang, khususnya pengungsi Rohingya dan memperkuat pengawasan di batas laut perairan Aceh dan sekitarnya.



(Agus S)

Komentar Klik di Sini