MALANG – METROPAGINEWS.COM || Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. angkat bicara mengenai dugaan pungutan di SMAN 1 Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (26/11/2023) malam.
Melalui chat WA kepada wartawan Metropaginews.com, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. menegaskan, Saya Kalau benar ya kita sanksi tapi kami akan cek dilapangan. Menurut saya semua sudah sesuai aturan yang berlaku bahwa tidak boleh ada iuran. Kalau sumbangan silahkan yang tidak mengikat.
Hal lain saat di tanya oleh awak media, tentang diduga SPP diganti SPM di SMAN 1 Bantur sesuai kwitansi pembayaran dari wali murid tertera per bulan Rp.150.000, apakah seperti itu namanya sumbangan atau pungutan? belum lagi kwitansi pembayaran dari wali murid SMAN 1 Bantur berupa pembayaran uang seragam Rp.1.070.000 di tahun sebelumnya (2021) dan pembayaran uang gedung diganti Infaq Rp.1.000.000. (Tahun 2022).
“Tahun sebelumnya?. Maaf tahun sebelum tidak menjadi kebijakan karena tahun ini sudah tidak boleh jual seragam. Mau infaq dan sumbangan kalau dilakukan komite tanpa paksaan dan bukan kewajiban maka tidak masalah. Apalagi tidak memaksakan bagi yang tidak mampu dan tidak berkenan membayar. Karena semua yang dilakukan komite juga kembali untuk peningkatan pendidikan bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala Dindik Jatim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/11/2023) malam.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Dijelaskan oleh Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., kita sudah tegas bahwa tahun 2023 tidak boleh ada penjualan seragam lagi di lingkungan sekolah.
“Tahun 2022 bukan urusan saya, saya belum menjabat,” ujar Kepala Dindik Jatim.
Ketika disinggung, siapa yang berwenang menindak terkait hal tersebut dari tahun 2022 ke bawah, seperti cicilan uang gedung diganti Infaq (Tahun 2022) yang tertera di kwitansi pembayaran Wali murid SMAN 1 Bantur?.
“Yang mas tanyakan bukan ranah saya karena 2022 dan juga kepala sekolahnya juga baru. Jadi coba jenengan tanyakan ke kasek sebelumnya. Tapi setahu saya sekolah tidak boleh menarik sumbangan karena yang melakukan itu hanya komite,” pungkasnya. (Bersambung…)
(Khairul A)