LAMONGAN – METROPAGINEWS.COM || Ada apa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana sampai detik ini belum ada perkembangan terkait laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan korupsi pengelolaan Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi Sunan Drajat.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sungguh sangat kecewa dengan ketidak profesionalan dan kinerja Kejari Lamongan dan jajarannya, yang dimana sampai detik ini laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) tidak ditindaklanjuti.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Meminta kepada Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kejari Lamongan dan jajarannya dikarenakan sangat lamban dalam menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana Korupsi.
