Rabu, Januari 15, 2025

Kim Taolin : Kami Sedang Merampungkan Fakta dan Bukti Tambahan untuk Lapor 2 Media Online ke Dewan Pers

Must Read

KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Menurut rencana pekan depan Wakil Bupati Malaka, Loise Lucky Taolin akan melaporkan dua media online yakni okenarasi.com dan kabarntt.com yang menulis soal dugaan selingkuh istrinya ke dewan pers. Bahkan saat ini pihaknya sedang merampungkan fakta dan bukti pendukung untuk kelengkapan laporan tersebut.


“Senin, saya dan pengacara terbang ke Jakarta langsung ke Dewan Pers buat masukan laporan secara resmi. Saat ini kami sedang siapkan beberapa bahan sebagai bukti tambahan untuk laporan yang akan kami masukan,” ujar Kim Taolin, demikian sapaan akrab Wabup Malaka tersebut kepada wartawan di Kupang, (27/05/2023) siang.


Selain mengumpulkan bukti dan beberapa fakta guna menguatkan laporan tersebut, pihaknya juga menurut Kim Taolin, sudah melakukan diskusi dengan beberapa wartawan senior di Kupang serta Jakarta terkait berita yang ditulis kedua media tersebut yang berbuntut pada laporan ke Dewan Pers.


“Saya juga sudah lakukan diskusi dan minta beberapa masukan dengan para wartawan senior di Kupang dan Jakarta terkait soal ini. bahkan dari beberapa mereka sarankan ke saya untuk siapkan beberapa fakta tambahan untuk menguatkan laporan saya ke Dewan Pers nantinya,” ujarnya.


Dalam diskusi tersebut jelasnya, ada kesimpulan yang menarik bahwa apa yang tulis kedua media tersebut, dapat disimpulkan sementara bahwa tulisan itu tidak memenuhi standar dan kaidah penulisan berita sebagaimana yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.


Dimana dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, tertulis “Wartawan Indonesia Bersikap Independen, Menghasilkan Berita Yang Akurat, Berimbang, Dan Tidak Beriktikad Buruk”. Artinya dalam berita yang ditulis kedua media tersebut, ada kesan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik dilanggar oleh kedua oknum wartawan tersebut, terutama soal asas akurasi berita, berimbang dan beritikad buruk.

Kim Taolin : Kami Sedang Merampungkan Fakta dan Bukti Tambahan untuk Lapor 2 Media Online ke Dewan Pers
Kim Taolin : Kami Sedang Merampungkan Fakta dan Bukti Tambahan untuk Lapor 2 Media Online ke Dewan Pers

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

“Bagaimana disebut berimbang sedangkan berita itu tanpa adanya pernyataan klarifikasi dari saya. Kemudian soal asas akurat, berita yang ditulis juga tidak menyebutkan narasumber secara jelas, serta saya dimintai konfirmasi setelah berita itu terbit. Ini jelas ada itikad buruk dari oknum wartawan terhadap diri saya. Sebab dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan, dirinya tidak profesional dan paham akan kode etik,” jelasnya.


Ketika disinggung soal mengapa tidak menggunakan hak jawab, klarifikasi hingga somasi, Wabup Malaka menegaskan bahwa dirinya tidak harus menggunakan mekanisme tersebut disaat wartawan yang menulis juga tidak menggunakan mekanisme repaotase berita yang sesuai dengan pedoman standar profesi wartawan Indonesia.


“Mereka menulis setelah terbit baru lakukan klarifikasi. Apa memang begitu kerja wartawan yang benar?. Isu ini sangat sensitif dengan kehidupan pribadi saya, sehingga menurut yang sata tahu bahwa pada kesempatan pertama saya wajib diberikan ruang untuk klarifikasi bukan setelah berita keluar baru saya dimintai klarifikasi. Lalu setelah nama keluarga dan jabatan saya dipermalukan bagaimana tanggung jawab hukum dari media yang sudah terlanjur menulis tanpa klarifikasi saya?,” ungkapnya.


Untuk diketahui, selain akan melaporkan kedua media online tersebut ke Dewan Pers, pihak Wakil Bupati Malaka bersama kuasa hukumnya pada Jumat, 26/05/2023 sudah mengadukan kedua media tersebut ke Polda NTT.


Alberto

Facebook Comments

Latest News

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Kungker di kota Tanggerang

TANGGERANG BANTEN- METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463