SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, perbuatan hina tersebut dilaporkan Hosniah (30), warga Tambak Asri, Surabaya. Hosniah datang melaporkan suami sirihnya Abdul Jamik (39) warga Tambak Asri Tanjung 7/3, Surabaya, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, Sabtu, (21/10/2023), atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap SAPW (13), anak gadis Hosniah.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/428/X/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANIDING PERAK POLDA, aksi pencabulan tersebut terjadi pada hari Jum’at, 15 september 2023, sekitar pukul 03.30 WIB lalu. Semula, Hosniah curiga terhadap perilaku suaminya yang selalu mengawasi SAP. Karena kecurigaan semakin menguat, Hosniah pun akhirnya meminta SAPW untuk bercerita.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“Saya memberanikan diri untuk menanyakan apa yang terjadi kepada anak saya dan akhirnya anak saya bercerita bahwa waktu masih kelas 5 SD, anak saya ini dicabuli bapak tirinya. Pengakuan anak saya waktu kelas 5 SD sudah 3 kali. Kemudian pada hari Jum’at, tanggal 15 september 2023 sekitar setengah empat subuh, dicabuli lagi satu kali,” kata Hosniah, Sabtu, (21/10/2023).

Komentar Klik di Sini