MALANG – METROPAGINEWS.COM || Polemik program bongkar ratoon tebu 2025 di Kabupaten Malang kini memasuki babak yang lebih serius. Tak lagi sekadar soal keterlambatan teknis atau distribusi bantuan, sorotan publik mulai mengarah pada dugaan buruknya tata kelola program bernilai puluhan miliar rupiah yang digadang-gadang menjadi bagian dari agenda strategis nasional swasembada gula.Selasa.
Di tengah keluhan petani soal bantuan bibit yang disebut datang tanpa kesiapan lahan, Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang kini turut menyoroti aspek transparansi pejabat publik, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera.
Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, menegaskan bahwa besarnya anggaran program bongkar ratoon membuat pengawasan publik tak bisa lagi dianggap sekadar formalitas.
“Ini bukan program kecil. Anggaran benih tebu mencapai sekitar Rp17 miliar, belum termasuk dana Hari Orang Kerja (HOK) sekitar Rp4 juta per hektare untuk sekitar 1.763 hektare.
Totalnya fantastis. Karena itu publik berhak memastikan pelaksanaan program ini benar-benar bersih, tepat sasaran, dan tidak menyisakan persoalan di lapangan,” tegas Hotib, Selasa (28/4/2026).
Sorotan makin tajam setelah INTIP mencermati dokumen LHKPN 2025 yang dipublikasikan KPK. Dalam laporan itu, Kepala DTPHP Kabupaten Malang tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp3,35 miliar, termasuk kendaraan roda empat keluaran 2025 senilai sekitar Rp700 juta.
INTIP menegaskan, perhatian terhadap data tersebut bukan bentuk tuduhan hukum, melainkan bagian dari kontrol publik di tengah polemik program yang sedang berjalan.
“Kami tidak menuduh. Tapi ketika ada program bernilai besar, muncul keluhan petani, lalu data kekayaan pejabat terbuka ke publik, maka wajar jika masyarakat meminta penjelasan seterang-terangnya. Transparansi itu penting agar tidak muncul spekulasi liar,” ujar Hotib.
Di level bawah, persoalan justru dinilai lebih konkret. Seorang ketua kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap bahwa distribusi bantuan bibit di wilayahnya terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil petani.
“Di tempat kami sebenarnya petani sudah terpenuhi kebutuhan bibitnya. Tapi tiba-tiba datang lagi 17 truk bantuan. Akhirnya kami sampai kebingungan cari petani yang mau menerima. Bantuan itu bahkan sempat tertahan dua hari karena harus mencarikan penerima,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada keberadaan program, melainkan pola distribusi yang dinilai tidak profesional.
“Bongkar ratoon ini memang sangat dibutuhkan petani. Tapi jangan asal kirim. Harus lihat kesiapan lahan dulu. Kalau petani sudah telanjur tanam karena musim jalan, masa harus dibongkar lagi? Ini justru terkesan seperti asal buang barang,” tegasnya.
Pernyataan itu memperkuat kritik bahwa persoalan bongkar ratoon di Kabupaten Malang bukan sekadar bantuan tersalurkan atau tidak, melainkan menyangkut akurasi perencanaan, validasi kebutuhan, dan profesionalitas pelaksana di lapangan.
INTIP pun mendesak evaluasi total dari hulu ke hilir mulai distribusi benih, penyaluran HOK, validasi kelompok tani penerima, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
“Petani jangan hanya dijadikan objek serapan program nasional. Mereka harus benar-benar jadi penerima manfaat. Kalau distribusi dipaksakan tanpa kesiapan, program sebesar apa pun justru bisa berubah jadi sumber masalah baru,” tandas Hotib.
Sebelumnya, Kepala DTPHP Kabupaten Malang menyatakan dana HOK ditransfer langsung pemerintah pusat ke rekening kelompok tani, sementara dinas hanya berperan sebagai koordinator dan fasilitator teknis.
Namun hingga berita ini ditulis, konfirmasi lanjutan terkait keluhan distribusi bibit berlebih di lapangan belum mendapat respons.
Kini publik menanti jawaban yang lebih substansial: apakah polemik bongkar ratoon di Kabupaten Malang hanya sebatas persoalan teknis distribusi, atau justru membuka dugaan lemahnya profesionalitas tata kelola program bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menopang petani, bukan membebani mereka.
(AZz)


Komentar Klik di Sini