BerandaHukumMasih Andalkan YLBH FT, PA Gresik Jamin Layanan Drafting Gugatan dan Pendampingan...

Masih Andalkan YLBH FT, PA Gresik Jamin Layanan Drafting Gugatan dan Pendampingan Persidangan Gratis

GRESIK – METROPAGINEWS.COM ||
Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama YLBH Fajar Trilaksana (FT), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik, Kamis (15/1/2026).

 

Kesepakatan lintas sektor ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi karyawati di perusahaan, anak-anak korban perceraian, serta menjamin pendampingan hukum gratis bagi perempuan dari keluarga tidak mampu, mulai dari penyusunan gugatan (drafting) hingga seluruh tahapan persidangan di PA Gresik.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PA Kelas IA Gresik Ahmad Zaenal Fanani, Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, Kepala Diskominfo Gresik Johar Gunawan, Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin, serta Wakil Ketua Kadin Gresik Nefa Indra Lesmana.

 

2 20260116 060935 0001

Ketua PA Gresik Ahmad Zaenal Fanani menjelaskan, kerja sama dengan Disnaker difokuskan pada penguatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang berstatus sebagai karyawan perusahaan.

“Disnaker berperan memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap berlaku efektif bagi karyawan korban perceraian yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen dengan Pengadilan Agama,” ujarnya.

Sementara itu, kolaborasi dengan YLBH FT difokuskan pada penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, sesuai mandat negara melalui anggaran bantuan hukum di Pengadilan Agama.

“Melalui YLBH FT, masyarakat tidak mampu difasilitasi beracara secara gratis, mulai dari pembuatan gugatan hingga pendampingan dan pemahaman seluruh tahapan persidangan di PA Gresik,” terang Zaenal.

PA Gresik juga menggandeng Diskominfo untuk integrasi dan pemanfaatan data perkara secara digital.

“Diskominfo telah membangun aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mengintegrasikan data putusan perceraian, ekonomi syariah, harta bersama, dispensasi kawin, dan perkara lainnya agar dapat dibaca secara komprehensif oleh pengambil kebijakan di Pemkab Gresik,” jelasnya.

Adapun kerja sama dengan Kadin Gresik merupakan penguatan kolaborasi sebelumnya, guna memastikan keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Dengan kolaborasi lintas sektoral dan lintas stakeholder ini, kami berharap pemenuhan hak perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tegas Zaenal.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 PA Gresik menangani sekitar 3.000 perkara, dengan 70 persen di antaranya merupakan perkara perceraian.

“Motif perceraian cukup beragam, mulai dari perselisihan berkepanjangan, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tren baru akibat judi online,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PA Gresik.

“Alhamdulillah, kami bersyukur masih dipercaya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan PA Kelas IA Gresik dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Ia menegaskan, YLBH FT tetap berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dengan mengoptimalkan akses keadilan bagi kelompok rentan.

“Termasuk melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder serta optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Gresik,” pungkasnya.

(Redho)

Komentar Klik di Sini