Kamis, Desember 5, 2024

Ojol Bersuara Di Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Pemerintah seharusnya turun tangan mengatasi carut marut dunia Ojol, bukan justru malah memperkeruh situasi dan membuat gaduh masyarakat bawah.

Must Read
Pitut Saputra
Pitut Saputrahttps://metropagi-news.weeblysite.com/
https://pitut-saputra.weeblysite.com/

KLATEN-METROPAGINEWS.COM ||

Setiap tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional (International Day for the Abolition of Slavery), Hari ini secara resmi ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1995 berdasarkan pertimbangan pengajuan dari Kelompok Kerja PBB tentang Perbudakan pada tahun 1985, tahun ini peringatan tersebut jatuh pada hari ini Senin ( 02/12/2024 ).

Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan ini menandai tanggal diadopsinya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Penindasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi Orang Lain oleh Majelis Umum PBB (resolusi 317 (IV) tanggal 2 Desember 1949) mengutip dari PBB, fokus peringatan hari ini adalah untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, perbudakan ini bukan saja, hanya perbudakan dalam bentuk tradisional seperti jaman penjajahan, namun juga segala macam jenis perbudakan yang terjadi saat ini dalam segmen apapun dan dimanapun.

Dok Aksi rekan rekan ojol saat menghadap DPRD Surakarta, terkait payung hukum Ojol.
Dok Aksi rekan rekan ojol ( Garda Surakarta ) saat menghadap DPRD Surakarta, terkait payung hukum Ojol.

Menyikapi pernyataan terbaru Mentri ESDM Bahlil Lahadalia, yang
menjelaskan bahwa ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok yang mendapat subsidi BBM yang tepat sasaran, menurutnya, ojol lebih tepat dianggap sebagai bentuk usaha
“Ojek online kan dia pakai untuk usaha, lho iya dong, masa usaha di subsidi?” kata Bahlil, pada Jumat, ( 29/11/2024 ),Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi langsung ke masyarakat tidak mampu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jelasnya pada awak media.

Hal tersebut tentunya mendapat reaksi yang keras dari beberapa Asosiasi Ojek Online, baik di Pusat maupun di Daerah, seperti halnya di Delanggu Klaten ( 02/12/2024) reaksi beragam juga di utarakan oleh komunitas DFR ( Delanggu Free Rider ) sebuah komunitas ojek online all aplikator di Daerah Delanggu Klaten, Marjoko Koordinator Lapangan DFR saat di temui wartawan mengatakan “Lah ini Pernyataan apa lagi ini pemerintah ini, kok ga bosan bosannya menindas rakyat kecil, kalau ojek online dianggap sebagai sebuah bentuk usaha, ya harus dijelaskan dengan spesifik dong usaha seperti apa? sehingga kok tidak masuk kriteria dalam penerima subsidi BBM, la emang yang pakai plat kuning itu juga bukan usaha ?.. trus itu namanya ?…beginilah kalau orang ga pernah turun ke lapangan melihat situasi real dilapangan seperti apa, akhirnya bikin statement kan mblunder ga jelas ” paparnya.

Sementara di lain pihak Tri Prasongko Sekjen DFR juga menambahkan saat di mintai keterangan wartawan ( 02/12/2024 ) ” Kita ini sudah di monopoli tarifnya sedemikian rupa oleh aplikator, masih diberikan kebijakan yang seperti ini juga, mbok ya pemerintah itu bukan hanya sepihak kalau mau mengeluarkan kebijakan, akak bicara perwakilan Ojol yang tau pasti kondisi real di Medan itu seperti apa, bukannya menindak aplikator yang seenaknya memonopoli harga dan memeras keringat kita, malah mau bikin kebijakan penghapusan subsidi BBM Ojol, itu loh aplikator yang jelas jelas tidak mematuhi regulasi dan ketetapan yang di bikin oleh pemerintah terkait tarif, malah justru kita yang hanya driver dan berstatus mitra yang di tekan, mana Janji waktu kampanye presiden kemarin, katanya memperjuangkan Ojol dan memberikan payung hukum yang jelas, lah ini kenyataannya malah Bahlil bikin statement kayak gitu, ini justru malah menyulut gejolak di akar rumput to pada akhirnya ?…tindak itu aplikator yang sewenang senang dan memonopoli harga, ini penjajahan era sekarang ini di jaman aplikasi digital, berupa juta yang dijajah aplikator mikir dong pemerintah, kalau seandainya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan tidak di persulit ga mungkin mau kita jadi Ojol, ini juga hanya karena terpaksa saja buat menghidupi keluarga dan anak istri, lagian perjanjian kita dengan aplikator hanya sebatas kemitraan yang tidak diatur dalam undang undang ketenagakerjaan, bukankah ini model penjajahan baru, yang sengaja di ciptakan untuk mengeksploitasi rakyat kecil demi bisnis para aplikator ?… Negara seharusnya hadir menengahi carut marut persoalan Ojol ini bukan malah tambah memperkeruh suasana, ” pungkasnya

Baca :

https://metropaginews.com/kelemahan-driver-dalam-status-kemitraan/

Romo Darmawan dari Bc Pasar Baru Delanggu, juga mengatakan pada awak media ( 02/12/2024 ) saat di konfirmasi terkait rencana aksi demo Ojol Surakarta, ” Terkait aksi kita masih terus berkoordinasi dengan yang lainnya, dan itu sifatnya internal, kemudian mengenai pernyataan dari Mentri ESDM Bahlil , ya ini kan masih sebatas perencanaan ya artinya belum final, namun begitu dengan adanya statement tersebut tentunya benar seperti apa yang dikatakan oleh Igun Garda Pusat bahwasannya ini seperti menabuh genderang perang buat kita Ojol di manapun di seluruh tanah air, pastinya kita akan bereaksi keras terhadap kebijakan ini bila benar benar dilaksanakan, karena seperti rekan rekan DFR paparkan juga, bahwa inti persoalan saja belum di selesaikan kok ini muncul statement dan pernyataan baru, jadi kan malah bikin gaduh rekan rekan Ojol, saya sendiri bersama rekan rekan masih menggodog lebih lanjut dengan adanya wacana ini bersama rekan rekan yang lain, karena ya tentunya kita harus menyamakan frekwensi dengan rekan yang lain dulu, untuk tindak lanjut dari statement tersebut, pastinya ini sangat melukai bagi kami, dan untuk aksi nanti ditunggu saja kabar selanjutnya mas ” pungkasnya.

Dari informasi beberapa rekan ojol baik di Klaten, Surakarta, dan Jogya, memang akan ada beberapa diskusi terkait wacana aksi dan bedah statement dari Mentri ESDM beberapa waktu lalu ( 29/11/2024 ) terkait wacana penghapusan subsidi BBM buat Ojol, serta beberapa fokus wacana yang akan kita sampaikan pada pemerintahan baru nantinya.

Tri Prasongko Putro Sekjen DFR juga menambahkan saat di mintai keterangan wartawan ( 02/12/2024 ) ” Kita ini sudah di monopoli tarifnya sedemikian rupa oleh aplikator, masih diberikan kebijakan yang seperti ini juga, mbok ya pemerintah itu bukan hanya sepihak kalau mau mengeluarkan kebijakan, akak bicara perwakilan Ojol yang tau pasti kondisi real di Medan itu seperti apa, bukannya menindak aplikator yang seenaknya memonopoli harga dan memeras keringat kita, malah mau bikin kebijakan penghapusan subsidi BBM Ojol, itu loh aplikator yang jelas jelas tidak mematuhi regulasi dan ketetapan yang di bikin oleh pemerintah terkait tarif, malah justru kita yang hanya driver dan berstatus mitra yang di tekan, mana Janji waktu kampanye presiden kemarin, katanya memperjuangkan Ojol dan memberikan payung hukum yang jelas, lah ini kenyataannya malah Bahlil bikin statement kayak gitu, ini justru malah menyulut gejolak di akar rumput to pada akhirnya ?…tindak itu aplikator yang sewenang senang dan memonopoli harga, ini penjajahan era sekarang ini di jaman aplikasi digital, berupa juta yang dijajah aplikator mikir dong pemerintah, kalau seandainya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan tidak di persulit ga mungkin mau kita jadi Ojol, ini juga hanya karena terpaksa saja buat menghidupi keluarga dan anak istri, lagian perjanjian kita dengan aplikator hanya sebatas kemitraan yang tidak diatur dalam undang undang ketenagakerjaan, bukankah ini model penjajahan baru, yang sengaja di ciptakan untuk mengeksploitasi rakyat kecil demi bisnis para aplikator ?… Negara seharusnya hadir menengahi carut marut persoalan Ojol ini bukan malah tambah memperkeruh suasana, ” paparnya.

Sementara Pak Wahyu dari Dinas Kominfo Klaten ketika dikonfirmasi terkait persoalan Ojol yang selalu dimentahkan aplikator ketika demo, dengan alasan bahwa aplikator bukan perusahaan transportasi melainkan perusahaan tekhnologi, menanggapi bahwa persoalan tersebut pihaknya Diskominfo Klaten tidak memiliki kewenangan dalam hal mengambil kebijakan, jadi sesuatu hal yang bersifat nasional itu diputuskan oleh Kementrian Kominfo pusat, atau Komdigi, Dia mengatakan pada wartawan, kalau Pihak Kominfo Klaten itu sifatnya taat aturan ya, jadi apa yang menjadi keputusan di Pusat itu yang kemudian akan di jalankan di daerah dalam penerapannya di lapangan, mengenai persoalan Ojol ini ya kita terus terang ikut merasakan, namun tidak berwenang untuk mengambil keputusan lebih lanjut, jadi kita serahkan di pusat saja mas paparnya pada wartawan ( 02/12/2024 ) saat ditemui di kantor Kominfo Kabupaten Klaten.

Dok Aksi Demo Tarif oleh FOYB Jogya saat delagasi Garda Surakarta ikut menghadiri Demo yang dilakukan oleh rekan rekan Ojol Jogya di depan gedung balaikota.
Dok Aksi Demo Tarif oleh FOYB Jogya saat Beberapa Delegasi Garda Surakarta  dan DFR ikut menghadiri Demo yang dilakukan oleh rekan rekan Ojol Jogya di depan gedung balaikota, mensupport perjuangan antar Ojol lintas daerah.

Terpisah Mba Wury Ketua FOYB ( Forum Ojol Yogya Bersatu ) saat dikonfirmasi terkait Perihal Statement Mentri ESDM Bahlil ( 02/12/2024 ) Mengatakan ” Kalau dari saya, Pernyataan Bahlil itu sangat sangat membuat kecewa teman teman ojol, karena telah memicu terjadinya polemik secara meluas, seharusnya, seorang menteri tidak berpikir hanya bagaimana mencari untung dengan mengabaikan serta menafikan peran dan kondisi ojol yang sudah berkontribusi sejak lama, Bahlil belum tau bagaimana ojol beserta kehidupan serta tarif dan hubungan dengan aplikator, Jadi dia hanya asbun tanpa menelaah terlebih dahulu dan juga tanpa kajian yg berdasarkan fakta fakta di lapangan, seharusnya Bahlil meminta maaf kepada ojol tentang pernyataan’nya tersebut, Pungkasnya.

Latest News

Nikita Mirzani Ngecat Makam Di Klaten

KLATEN,METROPAGINEWS.COM || Rabu ( 04/11/2024 ) sedari siang warga dukuh Jetis, Bakungan, Karangndowo, Klaten sempat di hebohkan dengan kabar terkait...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463