BerandaDaerahOperasi Razia Miras di Desa Babang, Petugas Sita Belasan Jerigen Cap Tikus

Operasi Razia Miras di Desa Babang, Petugas Sita Belasan Jerigen Cap Tikus

HALMAHERA SELATAN – METROPAGINEWS.COM || Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan melaksanakan kegiatan razia atau swiping di sejumlah rumah warga yang diduga menjual minuman keras jenis Cap Tikus, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 08.15 WIT.

Kegiatan penertiban tersebut dipusatkan di Kantor Desa Babang sebagai titik koordinasi utama sebelum tim menyebar ke beberapa lokasi target operasi.

Operasi Razia Miras di Desa Babang, Petugas Sita Belasan Jerigen Cap Tikus

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bacan Timur Ipda Sukri bersama sejumlah personel Polsek Bacan Timur, Babinsa Desa Babang Serma Rahmat Taufik, perwakilan dari Kecamatan Bacan Timur Bapak Guntur, SE, serta beberapa staf kecamatan. Pemerintah Desa Babang juga mendukung kegiatan ini dan diwakili oleh Bapak Halim selaku perwakilan kepala desa.

Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 jerigen minuman keras jenis Cap Tikus — terdiri dari 10 jerigen berukuran 25 liter dan 1 jerigen berukuran 30 liter yang seluruhnya berisi penuh. Selain itu, ditemukan pula 120 bungkus Cap Tikus dalam kemasan plastik kecil menyerupai es batu yang siap edar.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Bacan Timur untuk proses lebih lanjut. Sementara para penjual miras yang terjaring dalam operasi tersebut dipanggil ke Polsek guna dilakukan pembinaan dan pendataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Sukri, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap maraknya peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber berbagai tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah Bacan Timur.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal, apalagi yang dijual tanpa izin. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Ipda Sukri.

Sementara itu, perwakilan Camat Bacan Timur, Guntur, SE, mengapresiasi sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal di wilayah mereka.

Operasi Razia Miras di Desa Babang, Petugas Sita Belasan Jerigen Cap Tikus

Kegiatan swiping tersebut selesai pada pukul 11.00 WIT dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan terkendali.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan peredaran minuman keras di Desa Babang dan sekitarnya dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman, nyaman, dan produktif tanpa gangguan akibat pengaruh alkohol.


(S Kalam)

Komentar Klik di Sini