Jumat, November 29, 2024

Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Sampang: Dorong Efisiensi dan Transparansi Keuangan

Must Read
SAMPANGMETROPAGINEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Sampang memperkenalkan inovasi baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Senin (11/11/24) di Smartroom Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang. Peluncuran ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Sampang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran. Kartu kredit pemerintah

Acara ini diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sampang dan Bank Jatim, yang bertujuan mendukung elektronifikasi dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi penerimaan. Momentum spesial juga tercipta, karena peluncuran berlangsung tepat pada pukul 11.11 WIB pada tanggal 11 November 2024, memberikan simbol angka unik serba sebelas yang semakin memperkuat kesan istimewa.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam acara tersebut, termasuk Staf Ahli dan Asisten Setdakab Sampang, Senior Executive Vice President Bank Jatim, Koerniawan Prijambodo, pimpinan OPD Kabupaten Sampang, para camat, serta perwakilan perbankan dari Bank Jatim dan Bank Mandiri Cabang Sampang.

Dalam simbolisasi peluncuran, Direktur Bank Jatim Cabang Sampang menyerahkan KKPD secara simbolis kepada Pj Bupati Sampang, Rudy Arifyanto, disertai penempelan telapak tangan pada layar untuk meresmikan pengoperasian KKPD di Sampang.

Pj Bupati Rudy Arifyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Bank Jatim dalam menginisiasi penggunaan KKPD. “KKPD ini akan mempermudah pengelolaan keuangan daerah dengan mengurangi proses pemberkasan, karena sistemnya terverifikasi secara digital,” ujar Rudy.

Melalui KKPD, diharapkan proses keuangan di Kabupaten Sampang menjadi lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan perkembangan digital. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan menciptakan tata kelola yang lebih transparan.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan lembaga perbankan di Sampang untuk mendukung percepatan digitalisasi dan perluasan akses transaksi non-tunai, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.

Rudy juga berpesan agar pengguna KKPD selalu berhati-hati dan memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan. KKPD dikhususkan untuk belanja sesuai dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD dan tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi.

“Manfaat KKPD ini harus disertai kontrol penggunaan yang baik untuk memastikan pemanfaatannya mendukung tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

(Her)

Facebook Comments

Latest News

APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan RP 11,548 Triliu

BANTEN - METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463