Kab. Bandung – metropaginews.com || Ekspose Pendapatan Asli Daerah (PAD) persetujuan bangunan Gedung di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Selasa (27/12/2022).
Pemkab Bandung memiliki tiga strategi yang akan dilakukan dalam mempercepat proses perijinan, yaitu dalam alur percepatan pelayanan setiap kecamatan di perbolehkan membuat kantor dengan mekanisme pelayanan yang lebih cepat ,itu yang di katakan Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.
Dalam strategi yang ke dua Dadang Supriatna mengatakan, Sinergitas dan SDM perlu di tingkatkan dan di sesuaikan.
“Petugas lapangan harus paham IT, ini penting dalam dalam mengimbangi percepatan pelayanan perijinan saat ini kita di tuntut bagaimana untuk memahami digitalisasi dan IT. Minimal para petugas bisa mengoperasionalkan komputer,” imbuhnya.
Dadang Supriatna berharap bahwa percepatan pelayanan akan tercapai apabila koordinasi dan kolaborasi antar Dinas terkait terjalin dengan baik, ucapnya
Dalam kesempatan ini Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna mengapresiasi atas capaian pendapatan Asli Daerah (PAD) DPUTR kab.Bandung yang meningkat sangat signifikan.untuk itu Bupati Bandung berharap hal ini bisa di pertahankan ,
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan inovasi yang dilakukan Dinas PUTR akan mempercepat proses perizinan di tahun 2023 nanti dan lebih terintegrasi dengan teknologi berbasis IT, ” tandasnya. (*)
Reporter : Jaelani