MALANG – METROPAGINEWS.COM || Warga Desa Tambakrejo, Dusun Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di sebelah rumah susun (rusun) pada Minggu (26/10/2025). Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kehebohan, tetapi juga mendorong Kepala Desa Tambakrejo, Agus Yafet, mengambil langkah tegas terkait pendataan dan penertiban warga pendatang di wilayahnya.
Kades Agus Yafet menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat sistem administrasi dan pendataan warga luar daerah yang datang serta tinggal di Desa Tambakrejo. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kriminal, terutama di kawasan pesisir yang memiliki mobilitas tinggi.
“Desa kami merupakan tempat singgah banyak nelayan dari berbagai daerah. Selain itu, di sini juga terdapat tempat pelelangan ikan yang cukup terkenal di Kabupaten Malang. Karena itu, arus keluar-masuk warga dari luar daerah sangat tinggi,” jelas Agus Yafet.
Ia juga menambahkan, pihak desa telah berulang kali mengimbau tokoh masyarakat dan para ketua RT agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan sesuai peraturan desa.
“Ini penting untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal atau tindak kejahatan yang bisa muncul sewaktu-waktu,” tegasnya.
Agus menyinggung pengalaman masa lalu ketika seorang warga asing asal Belanda yang telah menetap selama 15 tahun di wilayah tersebut ternyata tidak tercatat dalam administrasi desa hingga meninggal dunia.
“Dari pengalaman itu dan peristiwa penemuan mayat kali ini, saya akan mengadakan pertemuan dengan seluruh tokoh desa. Kita harus lebih disiplin dan patuh terhadap aturan, karena saya percaya keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Mayat Ditemukan dalam Kondisi Gantung, Warga Curiga Ada Kejanggalan
Berdasarkan keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, korban berinisial L (30) ditemukan tergantung dengan tali senar di area belakang rusun. Namun posisi tangan korban yang terikat di bagian depan menimbulkan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak murni bunuh diri.

“Tangan korban terikat, itu yang membuat warga curiga. Sepertinya ada tanda-tanda kekerasan sebelum korban ditemukan tergantung,” ungkap salah satu warga di lokasi kejadian.
Tak lama setelah laporan diterima, Polres Malang bersama tim Inafis dan forensik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Garis polisi dipasang di sekitar lokasi untuk mengamankan barang bukti dan mencegah warga mendekat.
Saksi lain, Narto, membenarkan bahwa pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap tubuh korban serta lingkungan sekitar.
“Polisi bergerak cepat, langsung melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti. Kami berharap kasus ini segera terungkap apakah korban benar gantung diri atau digantung oleh orang lain,” ujarnya.
Warga Desak Polisi Ungkap Misteri Kematian di Rusun
Hingga berita ini diterbitkan, hasil penyelidikan resmi kepolisian belum disampaikan secara lengkap. Namun warga Sendang Biru berharap pihak berwajib segera mengungkap kebenaran di balik kematian misterius tersebut.
“Kami menunggu hasil kinerja polisi. Kasus ini janggal. Rusun itu jadi saksi bisu yang tidak bisa terbantahkan,” ujar seorang warga.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan intensif Polres Malang. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan motif atau identitas pelaku di balik peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat pesisir Sendang Biru itu. (Azz)


Komentar Klik di Sini