BerandaDaerahPetani Mengaku NIK Dipakai Tanpa Izin, Dugaan Penyimpangan Bongkar Ratoon Menguat

Petani Mengaku NIK Dipakai Tanpa Izin, Dugaan Penyimpangan Bongkar Ratoon Menguat

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Program bongkar ratoon di Kabupaten Malang yang digadang-gadang menjadi penopang produktivitas tebu dan bagian dari agenda ketahanan pangan nasional, kini justru menyeret aroma busuk dugaan permainan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

 

Di balik jargon kesejahteraan petani, mulai terkuak fakta-fakta yang memprihatinkan: bibit diduga dikirim melewati musim tanam, jenis bibit dipersoalkan petani karena dinilai tak sesuai sertifikasi, anggaran Hari Orang Kerja (HOK) diduga dipotong, hingga muncul pengajuan bantuan menggunakan identitas petani tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Yang lebih ironis, sebagian petani memilih diam. Bukan karena persoalan sudah selesai, melainkan karena takut bersuara.

Salah satu Ketua Gapoktan TRI DAYA UTAMA Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, mengaku kelompoknya pernah menolak bantuan bibit tebu yang ditawarkan dinas pada Desember 2025. Alasannya sederhana namun memukul telak logika program pemerintah itu sendiri: musim tanam sudah lewat.

“Curah hujan masih tinggi, musim tanam tebu sudah habis. Petani tidak mungkin mau nanam,” ungkapnya.

Pernyataan itu seolah menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas distribusi program. Sebab bantuan pertanian yang turun setelah momentum tanam berlalu bukan lagi disebut bantuan, melainkan pemborosan anggaran yang dipaksakan.

Ia juga mengungkap dugaan kejanggalan lain.

“Ada pengajuan bantuan memakai NIK KTP saya, padahal saya tidak pernah mengajukan,” katanya.

Pernyataan tersebut membuka dugaan serius adanya praktik pencatutan identitas petani demi meloloskan administrasi program. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar keteledoran birokrasi, melainkan indikasi permainan data yang berpotensi masuk ranah pidana.

Fakta tak kalah mencengangkan datang dari Kecamatan Gedangan. Seorang petani penerima bantuan mengaku memperoleh 15 ton bibit tebu dengan anggaran HOK Rp3 juta untuk lahan 1,5 hektare. Namun dana itu ternyata tidak diterima utuh.

“Ketua kelompok bilang untuk cek lokasi, drone lahan, pendataan, dan kawal dropping bibit, dipotong Rp500 ribu,” ujarnya.

Mirisnya, praktik pemotongan itu dianggap lumrah oleh petani kecil yang selama ini berada di posisi paling lemah. Kondisi tersebut menunjukkan betapa budaya “potong komisi” diduga telah dianggap biasa dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Di lapangan, berbagai dugaan penyimpangan itu disebut terjadi hampir merata di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Mulai dari dropping bibit yang terlambat, kualitas bibit yang dipertanyakan, hingga anggaran HOK yang diduga tidak sepenuhnya sampai ke tangan petani.

Jika semua itu benar, maka program bongkar ratoon bukan lagi sekadar amburadul dalam pelaksanaan, tetapi berpotensi berubah menjadi ladang bancakan berjamaah yang menjadikan petani hanya sebagai tameng administrasi pencairan anggaran.

YUDI Ketua DPC GERRINDO Kabupaten Malang, Menilai kondisi tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal.

“APIP dan aparat penegak hukum harus responsif. Ini program Astacita Presiden, harusnya dikawal ketat, bukan malah diduga jadi ruang permainan,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan keras bahwa dugaan penyimpangan program pertanian tidak bisa lagi diselesaikan dengan klarifikasi normatif atau alasan teknis di lapangan. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk turun langsung memeriksa alur distribusi, realisasi HOK, legalitas bibit, hingga dugaan penggunaan identitas petani tanpa izin.

Sebab ketika bantuan pemerintah datang terlambat, dana dipotong, data petani diduga dicatut, dan pengawasan seolah lumpuh, maka yang sedang dipertontonkan bukan lagi program pemberdayaan rakyat — melainkan potret bobroknya tata kelola bantuan pertanian di Kabupaten Malang.

Reporter : Az dan Tim

Komentar Klik di Sini