PONOROGO – METROPAGINEWS.COM || Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika. Modus operandinya adalah sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi.
“Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.
“Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC,” terang Heni.
Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Komentar Klik di Sini