BerandaLintas PeristiwaPolisi Sebut Tiga Calon ABK di Muara Baru Tidak Disekap

Polisi Sebut Tiga Calon ABK di Muara Baru Tidak Disekap

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II Polisi memastikan tiga calon anak buah kapal (ABK) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kabur berenang lewat Waduk Pluit, tidak lah disekap.

 

“Kejadian yang terjadi bukan penyekapan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, saat diwawancarai Media.Jumat (8/8/2025).

Sampson mengatakan, setelah kejadian polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari pihak agensi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, memang benar tiga calon ABK berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20), asal Majalengka itu datang ke Muara Baru untuk dipekerjakan di kapal.

“Mereka bertiga ini memang ingin bekerja menjadi ABK dan didatangkan dari Majalengka. Lalu, saat mereka datang ke Jakarta segala akomodasi transport itu yang menanggung emang pihak agensi. Namun, dengan komitmen bahwa calon ABK ini akan kerja sampai ada tanggal kapal yang berangkat,” tutur Sampson.

Namun, karena belum mendapat jadwal kapal, kata Sampson, para ABK tersebut merasa tidak sabar dan memilih kabur.

“Tapi, karena ABK ini merasa menunggu terlalu lama maka mereka menilai ini tidak sesuai dengan kesepakatan,” ucap dia.

Sampson juga memastikan bahwa selama berada di mess, para calon ABK tidak disekap.

Mereka masih diberi makan, diperbolehkan bermain ponsel. Tapi, memang tidak diperkenankan pergi jauh-jauh, sebab para korban bukan penduduk asli sana.

“Cuma emang enggak boleh keluar jauh, karena mereka bukan penduduk asli sana dan juga takutnya mereka tidak menempati komitmen yang telah disepakati,” beber Sampson.

Diberitakan sebelumnya, tiga calon ABK berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) asal Majalengka, disekap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka bisa disekap usai tergiur lowongan kerja (loker) dari Facebook menjadi seorang ABK di Muara Baru dengan gaji Rp 6 juta.

Akhirnya, ketiganya pun tertarik dan memutuskan untuk pergi ke Jakarta demi merubah nasib.

Namun, setibanya di Muara Baru, mereka ditempatkan di sebuah mess berukuran tiga meter yang diisi oleh belasan calon ABK lainnya.

Selama di mess, pergerakan mereka dibatasi dan selalu dalam pengawasan ketat.

“Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap,” ucap RA.

Ada sekitar empat orang yang selalu siaga menjaga mess tersebut dengan membawa celurit.

Selain disekap, kontrak kerja yang dijanjikan juga tidak sesuai. Sebab para calon ABK itu menginginkan kontrak kerja empat bulan, namun ternyata mereka diwajibkan melaut satu tahun.

Di sisi lain, mereka juga baru tahu bahwa gaji Rp 6 juta yang akan didapatkan akan dipotong Rp 3 juta untuk si calo, dan Rp 3 juta lagi untuk membeli pancingan.

Sebab, para ABK yang mau melaut harus modal membeli pancingan seharga Rp 6 juta terlebih dahulu.

“Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak, karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp 3 juta,” kata RH.

Calo tersebut juga meminta agar para calon ABK membayar Rp 2 juta apabila ingin membatalkan kontrak dan pulang ke kampung halamannya.

Merasa pekerjaan yang akan dijalani kurang jelas, mereka pun memutuskan untuk kabur secara diam-diam.

( Cip )

Komentar Klik di Sini