BerandaDaerahPolres Metro Jakarta Utara Amankan Tukang Parkir Pemerasan dan Penganiayaan

Polres Metro Jakarta Utara Amankan Tukang Parkir Pemerasan dan Penganiayaan

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Polres Metro Jakarta Utara Kanit Jatanras berhasil mengamankan seorang juru parkir liar seorang pria berinisial RBG (23) yang melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial S (40) di area parkir Mall La Piazza kelapa gading jakarta utara.

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama saksi hendak mengambil kendaraan sepeda motor yang di parkir. Korban telah membayar parkir Rp 5000,- permotor, namun pelaku meminta paksa kepada korban permotor Rp 10.000 dan akhirnya pelaku dan korban adu mulut.

“pelaku yang kemudian tidak senang kepada korban lalu mengambil pipa besi yang ada di warung tidak jauh dari tempat parkiran dan memukul korban berkali-kali sehingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuhnya,” Tuturnya. 

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Berdasarkan laporan korban ke polres Metro Jakarta Utara LP/B/1751/X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya. Tim Jatanras Sat Reskrim polres metro Jakarta utara segera melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri di kabupaten tangerang, pelaku tertangkap di Dusun 1 kampung karet RT03/07 no 101 kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dengan barang buktinya.

Pelaku di kenakan Undang-Undang KUHP pasal 368 dan atau pasal 351 KUHP. Dengan denda dan hukuman 5 tahun.


( Tjip )

Komentar Klik di Sini