Kamis, Oktober 31, 2024

Proyek Tak Bertuan Masyarakat Menduga Ada Kongkaliking Kontraktor dengan Dinas Terkait.

Must Read

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Proyek pembangunan talud di wilayah Desa Sumber Petung Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, sudah delapan puluh persen hampir selesai, namun tidak di ketahui siapa pemenang lelang dan tidak diketahu sumber dananya dari mana?. Minggu (15/9/2024)


Karena selama proyek berjalan tidak menggunakan papan informasi yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan talud tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pagak saat didatangi wartawan Jumat 13 September 2024 tidak ada ditempat. Hanya ditemui oleh staf adiministrasi yang mengaku bernama Andik.

Dirinya tidak tahu menahu tentang proyek tersebut, hanya menyarankan awak media untuk menemui kantor pusat.

“ngapunten pak. njenengan konfirmasi ten pusat mawon nggeh”.katanya .

Kepala pekerja proyek Dwi Akhmat Soleh saat dikonfirmasi hanya menyarankan untuk menanyakan langsung ke pemilik proyek dengan memberikan nomor hanphon atas nama Rama.

Rama saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya tidak mengakui sebagai pemilik proyek, hanya mengaku sebagai Staf. Dan tidak ada penjelasan dari staf apa.

“Bukan pak sya cuma staf aja” jawab Rama singkat.

Saat ditanyakan siapa pemilik proyek tersesebut ?. Sampai berita ini diturunkan Rama belum memberikan jawaban.

Pantauan awak media dan LSM dilapangan,proyek tersebut sudah delapan puluh persen hampir selesai, tapi tidak seperti pembangunan proyek pemerintah lainnya, tidak terlihat papan nama proyek CV pemenang lelang dan spesifikasinya, seperti berapa anggaran, kapan dimulai dan berakhir.

Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut, juga tak lepas dari sorotan para pewarta.

“Kalau tidak ada papan informasinya mungkin ada kongkaling antara kontraktor dengan pihak terkait pak” kata warga sekitar pembangunan proyek saat dimintai tanggapanya.

Solihin Tanjung Humas LSM Kibar Nusantara Merdeka sangat menyayangkan dengan sikap pelaksana kegiatan ini.

“Tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang negara tidak memiliki papan nama informasi proyek.

Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya,” kata Humas LSM tersebut.

Menurutnya, pemasangan papan proyek itu sebagaimana,

amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Karena ini tidak ada maka, hal ini patut dipertanyakan sebab sudah menutupi transparansi publik dan melanggar undang – undang.

Apakah ini karena unsur keteledoran atau kesengajaan agar tidak ketahuan kebobrokanya.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat ada kongkalikong antara pihak terkait dengan kontraktor, dan tidak terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat, dan tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Hendaknya, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang selaku pihak terkait, harus memberikan tindakan tegas kepada pelaksana proyek tanpa memasang papan informasi.

Apa lagi dari pemberitaan sebelumnya, yang diakui oleh anak dari Dwi Ahmad Soleh sebagai kepala pekerja yakni Mashuri ada tiga titik proyek yang sedang dekerjakan oleh bapknya.

Diharapkan dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut dan segera melakukan tindakan tegas.

 

(Tim)

Facebook Comments

Latest News

Di Australia, Undana Perkuat Kerja Sama dengan James Cook University

DARWIN — METROPAGNEWS.COM || Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin memperkuat posisinya di kancah pendidikan internasional melalui kunjungan kerja ke...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427