SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || BPW Peradin Jatim menggelar acara musyawarah cabang dengan agenda Pemilihan Ketua BPC Peradin Surabaya periode 2023-2026 yang wajib dihadiri oleh seluruh anggota BPC Peradin Surabaya.
Acara muscab ini dibuka oleh sambutan dari Ketua BPW PERADIN JATIM yakni Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H.,M.H kemudian lanjutkan dengan Musyawarah Cabang dengan agenda Pemilihan Ketua BPC PERADIN SURABAYA Periode 2023-2026. Pada pemilihan tahun ini ada tiga orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua BPC PERADIN Surabaya.
Tiga calon ini adalah H. Maksum Rosadin, Kicuk Hariawan, dan Warsono. Ketiga calon ini mendapatkan voting yang berbeda-beda, Kicuk Hariawan mendapatkan tujuh suara, Warsono mendapatkan tujuh suara dan suara terbanyak dimenangkan oleh H. Maksum Rosadin yang terpilih menjadi Ketua BPC PERADIN SURABAYA 2023-2026.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
H. Maksum Rosadin sebelumnya telah menjadi ketua BPC PERADIN SURABAYA selama satu periode dan pada periode kedua ini ia kembali terpilih. Ia terpilih pada saat acara Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada Minggu (15/10/2023) bertempat di Hotel Luminor, Jl Jemursari, Surabaya.
“Terimakasih pada bapak Ketua BPW Peradin Jatim yang telah memberikan kepercayaan ini pada saya untuk mengurus BPC Peradin Surabaya kedua kalinya. Atas kepercayaannya saya akan mewujudkan visi misi baru untuk mengembangkan OA (Organisasi Advokat) Peradin ini semakin didepan dan semakin maju,” ujar Rosadin sapaan akrabnya pada Minggu (15/10/2023). Rosadin pun mengungkapkan visi dan misi untuk mengembangkan Peradin kedepannya. Visi misi tersebut adalah menjadikan BPC Peradin sebagai semangat baru rebranding dan misi siap bersaing dengan OA lain.
“Harapan saya pada periode kedua kepemimpinan saya sebagai ketua BPC PERADIN SURABAYA adalah membesarkan nama Peradin dengan konsep baru dan gaya baru yang telah saya rencanakan sejak lama dan ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan semua konsep yang telah saya rencakan tersebut,” sambungnya.
(Redho)