BerandaPemerintahSelesaikan Pelayanan Masyarakat Di Panti Asuhan Bapas Klaten Ingatkan Klien Anak Jangan...

Selesaikan Pelayanan Masyarakat Di Panti Asuhan Bapas Klaten Ingatkan Klien Anak Jangan Ulangi Kesalahan

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten selesaikan pembinaan klien anak AMA di Panti Asuhan. Lewat mekanisme diversi & pelayanan masyarakat, diharapkan tak ulangi kesalahan dan fokus masa depan.Kamis (30/4/2026)

 

Proses pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berjalan dengan tertib dan humanis. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, Erlando Julius Hutasoit, resmi menyerahkan surat pengakhiran bimbingan kepada klien anak berinisial AMA.

20260430 224340 0000

Klien anak AMA sebelumnya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g subsidair Pasal 476 KUHP. Namun, melalui mekanisme diversi, penyelesaian perkara dilakukan di luar jalur peradilan formal dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sebagai sanksi yang disepakati, AMA wajib menjalankan pelayanan masyarakat selama tiga bulan penuh. Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Amanah, yang berlokasi di Prigi Kidul RT 03/RW 04, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.

Penempatan di lokasi tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan hasil rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disusun khusus oleh tim Bapas Klaten, dengan mempertimbangkan aspek edukatif dan kepentingan terbaik bagi masa depan anak.

Pesan Tegas untuk Masa Depan Cerah

Dalam momen penyerahan surat keputusan tersebut, Erlando Julius memberikan pesan mendalam dan menegaskan agar klien anak dapat mengambil hikmah besar dari kejadian ini.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai mengulangi tindak pidana kembali. Masa depan masih sangat panjang, gunakan kesempatan kedua ini untuk memperbaiki diri dan fokus pada hal-hal yang positif serta bermanfaat,” ujar Erlando dengan tegas.

Sementara itu, pihak orang tua juga menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya. Mereka berjanji akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak.

“Kami sebagai orang tua berjanji akan lebih memperhatikan anak kami, baik dari segi pergaulan maupun aktivitas sehari-hari, agar tidak kembali terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” ungkap orang tua tersebut.

Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, Bapas Klaten berharap klien anak AMA dapat kembali berintegrasi dengan baik di tengah masyarakat, tumbuh menjadi pribadi yang lebih dewasa, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

“Pemasyarakatan hadir tidak untuk menghukum, melainkan memulihkan dan membimbing. Setiap kesalahan adalah pelajaran, dan setiap peluang adalah kesempatan untuk menjadi lebih baik.”

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini