Senin, Desember 16, 2024

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Cibeureum

Must Read

Cimahi – metropaginews.com || Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Cimahi, mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di ikuti seluruh Ketua Rukun Warga (RW) se-kelurahan Cibeureum, berlangsung di gedung Aula kelurahan Cibeureum, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.125, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (15/02/2023 ).

Acara tersebut di hadiri, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yoga Suwarna ST., MT.,M.Eng, dan jajaran, perwakilan kejaksaan negeri Cimahi,Agung Yunus Andianto,S.H., Lurah ciberem Fery Supriadi, SAP. MM, Ketua LPM Kelurahan Cibeureum, Asep Karpudin, SE., dan para ketua RW se-kelurahan Cibeureum.

Kepada awak media, Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Cimahi, Yoga Suwarna, ST., MT.,M.Eng, menjelaskan program PTSL adalah merupakan program strategis pemerintah Pusat, pemerintah mempunyai target untuk menyelesaikan pendaftaran tanah se-Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah.

“Untuk di Kota Cimahi di tahun ini mempunyai target 500 bidang, karena keterbatasan kuota, 500 bidang ini kita bagi dua Kelurahan yaitu Cibeureum dan kelurahan Melong. Kami berharap di pertengahan jalan nanti ada penambahan anggaran yang kita peroleh supaya kelurahan yang lainnya ada jatah untuk pembuatan sertifkat dari PTSL, agar Cimahi menjadi kota lengkap, dan agar kedepannya tidak ada lagi problem di masyarakat yang ketidak ada pastian hukum di bidang tanahnya masing-masing,” ucapnya.

“Kita kembali lagi kepada pemerintah pusat untuk kemampuan khususnya untuk menganggarkan biaya untuk PTSL, mudah-mudahan Pemerintah Daerah maupun pemerintah provinsi bisa ikut untuk partisipasi kegiatan ini,” imbuhnya.

Yoga juga menjelaskan mengenai biaya dalam pembuatan sertifikat melalui PTSL, tidak di pungut biaya sepeserpun, yang di tanggung oleh masyarakat yaitu biaya perasertispasi saja dalam menyiapkan dokumen, permasalahan patok dan menunjukan batas atau memberikan kuasa kepada orang lain. Kemudian biaya BPHTB, dan ini juga d bebankan dari pemilik tanah, supaya dipenuhi oleh masyarakat,” jelas Yoga.

“Kalau memang masyarakat belum mampu untuk membayar BPHTB, mereka bisa membuat pernyataan BPHTB terhutang, artinya di bayar belakangan, masyarakat akan tetap menerima sertifikatnya, tapi nantinya akan ada catatan di sertifikat tersebut, masih berhutang BPHTB. Cara pendaftaran nya nanti kami dari BPN kota Cimahi akan di pusatkan di kelurahan yang menjadi target, kemudian tiem kami akan memperipikasi berkas yang masuk. Dan Untuk persyaratan untuk menjadi sertipkat adalah, Clean dan Clear, dalam arti di fisik memang masyarakat yang mempunyai tidak ada complaint dari masyarakat sekitarnya dan tetangganya juga mengetahui, dan dari sisi yuridis bahwa yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa tanah tersebut miliknya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama lurah cibeureum, Lurah cibeureum, Fery Supriadi, SAP., MM. , mengatakan, kegiatan sosialisasi untuk PT SL di tahun 2023, yang di ikuti oleh seluruh Ketua RW se-kelurahan Ciberem bertujuan untuk mensosialisasikan program PTSL dari BPN Kota Cimahi.

“Untuk tahun 2023 BPN kota Cimahi mencanangkan sebanyak 500 bidang untuk program sertifikasi gratis, untuk 500 bidang ini BPN Cimahi membagi dua kelurahan Melong dan Cibeureum.
Mudah-mudahan tahun 2023 ini PTSL berjalan dengan lancar dan aman, di tahun ini PTSL di dampingi oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. Dalam hal ini kita bisa berkaca pada PT SL yang lalu, ada beberapa yang terjadi permasalahan, mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi lagi,” ucap Fery kepada Wartawan.

“Menurut BPN Cimahi dalam persyaratan memang cukup dari segel dan bukti kepemilikan, tapi kalau bisa dan yang saya harapkan yang mengajukan pada tahun ini masyarakat tersebut sudah mempunyai Akteu Jual Beli (AJB), supaya bisa memperlancar dalam pemberkasannya.

Fery menghimbau untuk masyarakat yang akan mendapatkan bisa langsung datang ke kelurahan, atau bisa melalui Ketua RW masing-masing, agar ketua RW nanti yang akan mengantarkan ke kelurahan, karena ketua RW juga melakukan seleksi atau mengecek, untuk menjelaskan bahwa yang mengusulkan ini benar-benar yang punya tanah tersebut.

“Harapan saya mudah-mudahan program PT SL ini berjalan dengan lancar,” tutupnya. (*)

Reporter : Rustandi

Facebook Comments

Latest News

DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan SHM Seluas 1081 M2, Jalan Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kabupaten Banyuwangi Hubungi : Pak Agus 081247370099

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan seluas 1081 M2 di Jalan Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kabupaten...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463