KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten menggelar apel tamping yang diikuti oleh seluruh tamping dan petugas lapas pada Selasa (23/9).
Apel yang digelar di lapangan tennis ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba pengawasan di lingkungan Lapas.
Dalam apel tamping ini, narapidana juga diberikan pemahaman mengenai aturan-aturan baru terkait pengawasan, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kerapihan di setiap blok hunian.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang ada di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Kasubsi Portatib, Sartono, yang memimpin apel tamping ini, menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan langkah strategis dalam mengedukasi narapidana untuk lebih sadar akan bahaya narkoba dan pentingnya kedisiplinan selama menjalani masa hukuman.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“Apel tamping ini merupakan bagian dari program rutin kami untuk mengingatkan kepada seluruh narapidana mengenai ancaman yang bisa datang kapan saja, baik dari luar maupun dari dalam. Narkoba adalah salah satu hal yang harus kita waspadai bersama, karena selain merusak tubuh, itu juga bisa merusak kedisiplinan dan keamanan di dalam lapas,” ujar Sartono.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa seluruh narapidana yang terlibat dalam apel tamping diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan jauh dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Sartono.
Dengan apel tamping ini, pihak Lapas berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang lebih baik bagi semua pihak, baik narapidana maupun petugas.
(Desi)
Komentar Klik di Sini