GRESIK – METROPAGINEWS.COM || Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan yang menimpa BAP (16) salah satu siswa SMK diwilayah Driyorejo, Gresik, hingga kini belum menemui titik terang seperti yang diharapkan.
Kali ini pihak keluarga BAP menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal. Aris Pujianto (45) selaku ayah korban mengatakan, jika keluarganya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Menurut Arif, yang dilakukan para pelaku kepada anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.
“Sebagai sesama orang tua kami memaafkan mas. Tapi terkait kasus hukumnya terhadap para pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tutur Aris, Kamis (5/10/2023).
Aris juga menegaskan jika berdasarkan pengakuan korban BAP dan temannya, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari tiga orang. Dan ada yang sudah tidak sekolah alias sudah lulus.
Bahkan kepala korban sempat dibenturkan ke paving jalanan yang ada di lokasi kejadian penganiayaan. “Kalau pengakuan anak saya pelakunya lebih dari tiga orang mas. Anak saya sudah berniat baik untuk meminta maaf tapi tetap saja dihajar. Bahkan mulut anak saya ditampar dengan sandal,” jelasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pascakejadian dugaan perundungan yang dialami oleh BAP (16) siswa sebuah SMK di Wilayah Driyorejo Gresik, hingga kini korban belum berani untuk masuk ke sekolah lagi lantaran masih merasa trauma.
BAP yang mengalami pengeroyokan itu mengaku masih trauma dan ketakutan karena teringat ancaman dari para pelaku. Hal tersebut disampaikan oleh Ayah korban, Aris Pujianto (45) warga Surabaya, yang domisili di Desa/Kecamatan Menganti, Gresik. Anaknya yang masih berusia 16 tahun itu, saat kini trauma tidak mau bersekolah, bahkan minta pindah domisili ke Surabaya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“Anak saya masih ingat pesan pelaku yang mengancam dengan kata-kata, “Mene koen tak entek o mane awas kon” (besok kamu tak habisi lagi awas kamu),” ungkapnya, Selasa (3/10/2023).
Menurut Aris, keluarganya sempat meminta tanggungjawab pada pihak sekolah, pada Rabu pagi (8/9) lalu. Sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Saat itu, pihak sekolah malah seakan-akan menyalahkan korban. “Pihak sekolah tidak mengakui anak saya dipukul. Hingga akhirnya saya lapor ke Polres Gresik,” tegasnya.
Dodik Firmansyah, penasehat hukum korban mengatakan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami BAP sebenarnya sudah cukup lama terjadi, yakni pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kasus ini terkesan memang disengaja dingambangkan, mengingat Polres Gresik sangat lambat dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, terlapor merupakan siswa yang satu sekolah dengan korban (BAP). Tetapi kini Polres Gresik telah merespon kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan pada dua saksi kejadian tersebut.
“Kami selaku kuasa hukum dari korban dengan adanya kasus ini semua proses kami serahkan kepada Polres Gresik,” kata Dodik Firmansyah, Kamis, (05/10/2023). Keluarga dari terduga pelaku yang berinisial A mendatangi rumah korban bersama dengan orang tua dari K dan juga pihak sekolah bertujuan melakukan mediasi agar masalah ini tidak berlanjut terlalu panjang namun sayangnya pihak keluarga dari BAP menolak permintaan tersebut.
“Kalo soal maaf itu gampang dan sudah kami maafkan sejak dari awal, tetapi masalah proses hukum harus tetap dijalankan sebab kami butuh keadilan, Peristiwa pilu tersebut, bermula pada hari Sabtu (2/9/2023) silam, saat jam sekolah korban BAP sedang bercanda dengan teman sekelasnya. Lalu, korban usia 16 tahun itu, iseng menyembunyikan sepatu milik K, siswi perempuan satu kelas dengan korban.
Setelah jam pulang sekolah, sepatu pun akhirnya dikembalikan oleh korban. Dari sanalah, pemicu kekerasan datang BAP sendiri sudah memiliki etikad baik untuk meminta maaf pada K atas kejadian tersebut namun karena merasa tak terima akhirnya K melaporkan kejadian yang awalnya candaan itu kepada kekasihnya.
Mendengar aduan dari K sontak saja kekasihnya langsung merasa marah dan merencakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh teman sekelas korban dan kekasih dari K tersebut.
(Redho)