MALANG-METROPAGINEWS.COM || Pilkada Malang 2024 tinggal menghitung hari. Beredar video yang memperlihatkan seorang sekdes di Desa Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang , berpose dua jari mendukung salah satu pasangan Cabup-Cawabup Malang.
Nampak dalam tayangan video yang beredar, sekretaris desa (Sekdes) Segaran,
terlihat jelas dengan semangat tinggi berpose duajari memberikan dukungan kepada salah satu pasangan Cabup dan Cawabup peserta Pilkada Nomor urut 2.
Menanggapi video tersebut, sekdes saat di konfirmasi melalui nomor Handphonya juga pesan WhatsAppnya tidak mau menjawab, Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan aturan yang sudah jelas bahwa, perangkat desa yang terdiri dari sekretariat desa (Sekdes), pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis juga dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 51 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:
Pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yaitu pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Pada pasal 280 ayat 3 disebutkan bahwa setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.
Maka dengan beredarnya video tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas ASN, khususnya perangkat desa, dalam Pilkada 2024 Kabupaten Malang.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap netralitas ASN dalam Pilkada. Karena , ASN dengan tegas dilarang melakukan kegiatan yang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap Calon tertentu.
Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang secara serentak, penting bagi semua pihak, termasuk ASN, untuk menjaga netralitas dan integritas dalam proses demokrasi ini.
Sementara dengan viralnya video tersebut Camat Gedangan Teguh Susetyo dan Kepala Desa Segaran saat dikonfirmasi, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan apapun.
(HB/Tanjung)