SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ajak Direktur Jenderal Minyak Gas dan Bumi Tutuka Ariadji berkunjung ke Kampung Lontong Sawahan pada Jumat (11/8/2023). Hal ini menjadi upaya penyelesaian persoalan tingginya harga jaminan dan denda keterlambatan pembayaran bagi pengguna gas bumi bagi pelaku UKM di kawasan itu.
Beberapa warga menyampaikan keluhan mulai dari keberatan dengan kenaikan harga dari Rp 4.000/m³ menjadi Rp 6.000/m³. Selain itu, juga disoal mengenai jaminan yang harus dibayarkan, mempertanyakan nasib warga yang menunggak pembayaran akibat tak mampu membayar biaya, denda keterlambatan, serta jaminan. Mereka juga wadul atas turunnya kualitas lontong akibat penggunaan LPG 3 Kg karena tak sanggup membayar biaya-biaya tersebut.
“Teman-teman produsen lontong nunggak bukan karena biaya gas yang harus mereka bayar itu, tapi karena jaminan tadi,” kata Joko Prasektyo, perwakilan Paguyuban Pengrajin Lontong.
Salah satunya adalah warga bernama Tina, yang harus membayar gas Rp 5 juta. Ia sampai harus mencari pinjaman, dan dapatlah Rp 6 juta. Setelah mendapat pinjaman itu, ia berfikir bisa membayar gasnya. Namun ternyata tagihannya bukan Rp 5 juta, melainkan Rp18 juta. Angka tersebut merupakan penjumlahan dari denda dan jaminan.
“Jadi ini sudah terlanjur mencari pinjaman, memberikan BPKB, jadi percuma. Nah ternyata usut punya usut di situ selain biaya pemakaian per bulan, itu ada denda. Kemungkinan juga ada kewajiban bayar jaminan sebesar dua kali biaya pemakaian rata-rata per 3 bulan,” jelas Joko.
Masalah belum selesai di situ. Ketika Tina hendak membayarkan, tetiba tagihannya naik menjadi Rp 21 juta. Hal tersebut terjadi karena di bulan keempat, pemakaian gas bumi Tina naik. Sedangkan jika di bulan keempat pemakaian naik, maka jaminan juga ikut naik. Padahal, perajin lontong di sini membutuhkan perputaran modal. Namun karena adanya uang jaminan yang tinggi, dana mereka harus terdeposit ke PGN. Joko mengeluhkan, sampai kapan uang ditahan. Karena PGN sama dengan listrik dan PDAM.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
“Keluhan ini akhirnya nyambung di pelanggan rumah tangga. Kalau pelanggan rumah tangga itu telat, itu Rp 300 ribu. Nah ini kan ditahan selamanya sampai anak cucu kecuali berhenti berlangganan. Cuman siapa orang yang mau sengaja berhenti berlangganan pakai listrik, pakai PDAM, kalau bukan karena sesuatu yang emergency? Nah itu Pak, itu kok nggak adil. Kita wadul kemana-mana termasuk ke Pak Wali,” ungkap Joko.
Atas keluhan ini, Eri Cahyadi meminta tolong kepada Dirjen Tutuka Ariadji untuk meringankan harga bagi pelaku UMKM di Kampung Lontong ini. Sehingga apabila warga menunggak, ia meminta untuk biaya yang harus dibayarkan tetap sebesar Rp 4 ribu.
Persoalan ini ternyata juga berpengaruh kepada jumlah UMKM perajin lontong. Eri mengatakan, dahulu jumlahnya bisa mencapai ratusan, namun kini hanya tinggal sekitar 60 perajin.
“Tadi Pak dirjen dan timnya menjelaskan, kalau untuk UMKM, untuk usaha itu bisa menjadi R1, jadi harganya tetap Rp 4 ribu. Ini adalah secercah harapan besar buat kami,” ungkap Eri.
Selain itu, Eri juga memohon untuk menghilangkan biaya jaminan. Tetap dibayarkan, namun bukan warga yang membayar, namun Wali Kota. Ia membeberkan akan membuat surat menjaminkan UMKM di Kampung Lontong kepada Dirjen Tutuka. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban apabila nantinya ada rumah UMKM di Kampung Lontong yang dijual, dan dihuni orang lain. Sehingga gas yang seharusnya untuk UMKM digunakan untuk hal lain.
“Maka dari itu saya yang akan menjadi penjaminnya. Bahwa gas dengan harga sekian di kampung ini, itu digunakan untuk UMKM. Jikalau UMKM dijual rumahnya terus digunakan untuk manfaat lainnya, maka saya yang akan memberikan sanksi hukuman kepada warga saya. Tapi kalau untuk kepentingan itu, maka saya menjadi penjaminnya,” tegas Eri.
Dirjen Tutuka Ariadji saat ditemui usai acara mengatakan, pihaknya sangat memahami apa yang disampaikan oleh Eri Cahyadi dan juga warga. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti persoalan ini.
(Redho)