Minggu, Desember 15, 2024

Pj. Wali kota Cimahi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Anggota Linmas Yang Meninggal Dunia di Kelurahan Melong

Must Read

CIMAHI – metropaginews.com || Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., menyerahkan secara simbolis program pemerintah kota Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan, berupa santunan kematian kepada ahli waris anggota Linmas Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan yang telah meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris, Siti Kana (53), istri dari almarhum Toni Rukmana, anggota Linmas yang meninggal dunia karena sakit pada tanggal 12 Desember 2022 lalu. Penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan di rumah penerima manfaat yang beralamat di Jl. Melong nyontrol No. 33 RT 05 RW 03, Senin (16/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E., M. M., Lurah Melong, Dian Rohimat, S.Sos.,M.IP., beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Melong dan para tokoh masyarakat.

Kepada awak media, Pj. Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., mengungkapkan, Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS kesehatan memberikan uang santunan sebesar Rp. 42 Juta kepada ahli waris anggota Linmas yang meninggal dunia yang menjadi peserta Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas yang meninggal dunia, dan tentunya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau keluarganya,” ucapnya kepada wartawan usai pemberian santunan.

Dikdik berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat di kota Cimahi.

“Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerjanya berdedikasi loyalitas sebagai anggota Linmas, dan untuk masyarakat ini akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Melong, Dian Rohimat, S.Sos.,M.IP., menambahkan, pemberian santunan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cimahi kepada anggota Linmas Kelurahan Melong yang meninggal dunia.

“Pemberian santunan uang duka ini diberikan langsung oleh Bapak Pj. Wali kota Cimahi kepada ahli waris, yaitu istrinya. Dan mudah-mudahan perhatian dari pemerintah kota Cimahi ini yang memberikan santunan uang duka sebesar Rp. 42 Juta ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (Tedy/Rus)

Facebook Comments

Latest News

Transformasi Sekolah Kegiatan P5 Jadi Landasan Siswa Berkarakter

KLATEN - METROPAGINEWS.COM || Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila P5 ,SMPN 2 DELANGGU Sribit, beserta Kades dan perangkat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463