Senin, Desember 16, 2024

Kemenkumham Jatim Siagakan 4.411 Pegawai Teknis Selama Libur Idul Fitri

Must Read

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Idul Fitri menjadi salah satu momen yang dimanfaatkan masyarakat untuk silahturahim bersama keluarga maupun berwisata. Untuk mengoptimalkan pelayanan publik selama lebaran, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 4.411 pegawai teknis di jajaran pemasyarakatan maupun keimigrasian.

“Di jajaran pemasyarakatan, kami menyiagakan 3.626 pegawai untuk memberikan pelayanan kunjungan dan penitipan makanan selama Idul Fitri di 39 lapas dan rutan di Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menggelar apel siaga beserta seluruh jajarannya melalui virtual pada Selasa (18/04).

Imam menjelaskan bahwa momen Idul Fitri menjadi momen untuk melepas rindu bagi warga binaan dan keluarganya. Apalagi, layanan kunjungan selama Idul Fitri sempat ditutup sejak 2020 lalu.

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

“Pelayanan kunjungan sudah kami buka, namun masih terbatas untuk keluarga inti warga binaan saja,” urai Imam.

Untuk itu, Imam menegaskan bahwa pengamanan wajib dilakukan di seluruh area. Penjagaan pun tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan rumah dinas dan kendaraan dinas juga menjadi perhatian.

Karenanya dia meminta seluruh pimpinan di satker untuk memberikan wewenang tersebut kepada jajarannya dan lakukan pengawasan secara berjenjang.

“Tetap monitor dan awasi, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Tidak hanya lapas dan rutan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menyiagakan 785 pegawai keimigrasian. Yaitu terkait pelayanan keimigrasian, terutama untuk mengoptimalkan pelayanan di bandara dan pelabuhan internasional.

“Bandara Juanda masih jadi yang utama, pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi prioritas bagi WNI yang akan ke luar negeri, maupun WNA yang datang berkunjung menikmati wisata di Jawa Timur,” ujarnya.

Pegawai di tempat-tempat vital itu, lanjut Imam, tidak mendapatkan jatah liburan. Juga tidak diperbolehkan cuti H-7 hingga H+7 lebaran.

“Cuti hanya untuk keadaan mendesak saja, itu pun dengan sepengetahuan dan seizin kepala satuan kerja,” tegas Imam.

Selain itu, pria kelahiran Pamekasan itu juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI/Polri. Hal ini sangat diperlukan untuk menciptakan sutasi yang kondusif baik itu pengamanan kantor maupun kegiatan lain seperti pemberian remisi serta pelaksanaan pelayanan publik.

“Antisipasi berbagai hal yang berpotensi memunculkan ganguan keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Selanjutnya adalah saat berakhirnya rangkaian kegiatan Idul Fitri dan telah masuk hari kerja maka tidak ada alasan kepada seluruh pegawai untuk tidak hadir tepat waktu.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

“Buat perencanaan mulai sekarang dan siapkan segala sesuatunya sehingga tidak mengalami kendala saat masuk paska lebaran,” imbuhnya.

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menambahkan, dalam pelaksanaan Idul Fitri nantinya Ka UPT tetap berada di tempat agar bisa memantau secara langsung.

“Terutama di hari lebaran sehingga pelayanan publik tetap optimal berjalan. Tetap jaga kebersihan dan zero komplain,” tukasnya.

(Humas Kemenkumham Jatim)

Facebook Comments

Latest News

DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan SHM Seluas 1081 M2, Jalan Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kabupaten Banyuwangi Hubungi : Pak Agus 081247370099

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan seluas 1081 M2 di Jalan Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kabupaten...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463