Senin, Desember 16, 2024

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Must Read

LAMPUNG – METROPAGINEWS.COM ||
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023.

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung
Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung
Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung dengan menggunakan kendaraan kepresidenan. Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden adalah Jalan Terusan Ryacudu di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Presiden juga meninjau Jalan Seputih Raman, Jalan Seputih Banyak, hingga Jalan Simpang Randu.

Rute yang ditinjau Presiden pada hari ini merupakan rute yang berbeda dari yang sudah diagendakan sebelumnya. Bahkan, sejumlah wartawan harus berpindah dari rute pertama menuju rute terbaru.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

(M Nur)
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Facebook Comments

Latest News

DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan SHM Seluas 1081 M2, Jalan Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kabupaten Banyuwangi Hubungi : Pak Agus 081247370099

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan seluas 1081 M2 di Jalan Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kabupaten...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463