MALANG – METROPAGINEWS.COM || Sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II memiliki peran nyata dalam menghimpun penerimaan negara khususnya yang berasal dari cukai, mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif fiskal, serta pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kinerja positif APBN tahun 2023 menunjukkan tren penguatan seiring dengan peningkatan
penerimaan negara dari sektor perpajakan. Capaian realisasi penerimaan perpajakan salah
satunya bersumber dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II memiliki peran nyata dalam mengumpulkan penerimaan negara yang berasal dari cukai.
Dalam kegiatan Media Briefing yang digelar di Lobby Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi menyampaikan bahwa kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II pada Semester I Tahun 2023 menunjukkan kinerja yang positif.
“Dari target sebesar Rp 61,15 triliun, penerimaan negara yang kami himpun sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 tercatat mencapai Rp 30,00 triliun atau sebesar 49,06% persen”, ungkapnya pada Kamis (06/07).
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Selama tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di antaranya dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa 3 Kawasan Berikat, memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan Focus Group Discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.
“Pada bulan Maret lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan
Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai saat ini, sebanyak 31 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global”, jelasnya.
Agus menambahkan, selain menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang tetap gencar dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, baik yang bersifat preventif maupun represif. Hingga periode Semester I tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II berhasil mengamankan 30.595.285 batang rokok illegal dan 4.062,25 liter MMEA (miras) illegal di wilayah kerjanya.
“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar
Rp24.218.472.771 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp43.953.864.738 ”, jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal. Selain itu, dengan keterlibatan instansi dan sinergi dengan lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus didongkrak untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
(Khoirul Aziz)