Minggu, Desember 15, 2024

800 Lebih Dokumen Bacaleg Surabaya Tak Penuhi Syarat Administrasi

Must Read

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mencatat bahwa total 841 Bacaleg dari semua 18 Partai Politik sudah mengajukan dokumen perbaikan yang artinya Caleg-caleg tersebut termasuk dalam kategori tak penuhi syarat administrasi atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) pencalonan untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan bahwa pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) pada hari pertama, Sabtu (8/7/2023) lalu, tercatat hanya tiga partai saja yang melakukan pengajuan. Namun, hari terakhir, Minggu (9/7/2023), sisanya 15 partai yang menyusul perbaikan dokumen BCAD.

“Jadi dua hari terakhir masa terjadwal pengajuan perbaikan dokumen BCAD. 18 partai sudah mengajukan perbaikan,” kata Nano sapaan akrabnya, kepada awak media Selasa (11/7/2023).

Bahkan di menit terakhir, ungkap Nano, KPU Surabaya tetap melayani Parpol yang baru submit pengajuan dokumennya. Ia juga menyebut bahwa 70 persen dokumen Bacaleg BCAD yang BMS.

“Kita tetap layani, bahkan berita acara kita print dan berikan. Tepat 23.59 menit terakhir Silon parpol itu langsung nge-lock. Jadi 18 Parpol semuanya melalui Silon tidak ada manual,” tegasnya

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

KPU Surabaya juga menekankan bahwa 18 Parpol punya kesempatan untuk menggunakan haknya dalam pengajuan perbaikan, terutama untuk menjaga jumlah atau slot BCAD yang diajukan pertama kali.

Nano pun menyebut, KPU Surabaya mencatat dari ratusan dokumen BCAD usai masuk tahapan verifikasi adminstrasi pada 26 Mei hingga 15 Juni 2023 lalu, kebanyakan BMS karena salah satunya ijazah yang tidak dilegalisir.

“Banyak penyebab, diantara itu tadi ijazah yang tidak dilegalisir, terus surat sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan sebelum 1 April 2023,” tuturnya.

Baca Juga: Alami Peningkatan, KPU Surabaya Tetapkan 2 Juta Lebih DPT untuk Pemilu 2024

Sementara Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menambahkan bahwa semua parpol telah menyerahkan dokumen BCAD yang BMS, sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan verifikasi administrasi kembali.

“Untuk verifikasi administrasi. Hari ini sampai 6 Agustus, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada masing-masing partai politik pasca 6 Agustus itu untuk masuk ke pencermatan DCS. Pencermatan itu akan kita lakukan bersama-sama dengan parpol,” tutupnya.


[Redho]

Facebook Comments

Latest News

Lestarikan Sejarah agar di Uri – Uri dari generasi ke generasi

BANYUWANGI -METROPAGINEWS.COM || Desa Sraten, Kecamatan Cluring merupakan bagian desa Tertua di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan banyak menyimpan sejarah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463