Kamis, Oktober 31, 2024

Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Must Read

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, melantik sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hari ini (6/9). Rochim berpesan agar PPNS dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

“Penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana,” ujar Rochim mengawali sambutannya.

Pria asal Tuban itu mengatakan bahwa kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. Termasuk PPNS merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.

Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

“Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian, tetapi PPNS berwenang melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang- undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing,” jelasnya.

Dan dikarenakan eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu, lanjut Rochim, maka kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas).

“Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri,” terangnya.

Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Maka dari itu, Rochim menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas. Terutama untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional.

“Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu yang menjadi dasar hukumnya masing-masing,” terangnya.

Selain PPNS, ada dua anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan satu WNA yang diambil Sumpah/ Janji menjadi WNI di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Lantik 13 PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Pengambilan sumpah janji menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama Zengquan Liuw. yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006.

Rochim menghimbau Liuw untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing mereka kepada kantor imigrasi dalam waktu 14 hari sesuai dengan tempat kedudukan masing-masing.

Sedangkan kepada anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris yang baru saja mengambil sumpah/ janji diharapkan dapat bekerja dengan baik. Yaitu dengan menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama dengan anggota MPD lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.


(Redho)

Facebook Comments

Latest News

Di Australia, Undana Perkuat Kerja Sama dengan James Cook University

DARWIN — METROPAGNEWS.COM || Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin memperkuat posisinya di kancah pendidikan internasional melalui kunjungan kerja ke...

More Articles Like This