Jumat, Desember 13, 2024

PADMA Indonesia Minta Kapolri dan Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Belu, Usut Dugaan Pembakaran Rumah Pimred Batas Timor

Must Read
KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Kepala PADMA INDONESIA angkat bicara pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 20.30 WITA di rumah milik Pemimpin Redaksi (Pemred) Batas Timor yang diduga dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kepada media ini, Kamis 30 November 2023, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum, dan HAM PADMA INDONESIA, Gabriel Goa menegaskan teror dan intimidasi terhadap Pers yang berani menyuarakan maraknya perjudian di Belu wajib dibela.

Faktanya tidak hanya diteror secara psikologis lewat medsos tetapi juga teror fisik melalui peristiwa tragis pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com.

Terpanggil nurani kemanusiaan untuk membela dan menyuarakan jeritan Pers yang diintimidasi dan diteror baik secara psikologis maupun fisik di Belu, maka kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan, dan Perdamaian Indonesia) menyatakan;

Pertama, meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Belu dan jajarannya segera tangkap dan proses hukum pelaku dan auktor intelektual intimidasi dan teror; baik secara psikologis melalui medsos maupun secara fisik melalui pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com;

Kedua, mengajak solidaritas Pers dan rakyat untuk setia membela korban dan terus menyuarakan bahkan melakukan Aksi Solidaritas ke Polres Belu, Polda NTT dan Mabes Polri agar segera menangkap pelaku dan auktor intelektualisnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah milik korban Werenfridus Timo yang terletak di Manleten, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu-NTT, dilahap si jago merah pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 20.30 WITA.

Terbakarnya rumah milik korban Weren sapaan akrab Werenfridus Timo yang kesehariannya berprofesi sebagai Pemimpin Redaksi Pemred BatasTimor itu diduga dibakar oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Dari data yang diterima, Rabu 29 November 2023 malam, peristiwa terbakarnya rumah diketahui oleh korban sekira pukul 20.34 WITA.

Saat itu, ujarnya, seorang tetangga bernama Alitu, menghubungi korban via layanan seluler bahwa rumah milik korban terbakar Padahal, ketika itu tak ada seorang pun di dalam rumah.

Pasalnya, sejak Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA korban bersama istri dan anak sedang berada di Kampung Asumanu, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu untuk urusan keluarga.

Menurut korban, saat meninggalkan rumah pintu rumah dalam keadaan terkunci, semua lampu dari listrik dipadamkan.

Begitu pula semua colokan listrik dipastikan tidak tersambung. Sedangkan, jendela rumah dibiarkan dalam keadaan terbuka Tak pelak, korban menduga terbakarnya rumah miliknya karena diduga ada oknum yang sengaja membakarnya lantaran merasa tidak puas atas pemberitaan tentang aktivitas perjudian di Kabupaten Belu Adapun dugaan tersebut berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut :
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

1. Bahwa sebelumnya kami (korban) tidak pernah bermasalah dengan siapapun dan tidak pernah mendapat ancaman dari siapapun;

2. Ketika kami (korban) mulai gencar memberitakan aktivitas perjudian di Kabupaten Belu sejak Tanggal 23 November hingga meliput langsung di pasar Sabete, Wedomu, sejak Sabtu tanggal 25 November 2023, mulailah ada cemoohan bahkan ancaman di medsos facebook;

3. Hari Minggu tanggal 25 November 2023, sekitar pukul 17.32 WITA, korban diinformasikan oleh rekan jurnalis (Ferdi Talok) bahwa beliau baru saja ditelepon oleh oknum tertentu untuk mawas diri pasca penutupan judi. Dari informasi ini, korban merasa dirinya dan teman-teman wartawan sedang dalam posisi terancam;

4.Pasca kebakaran rumah, sekitar pukul 01.14 dini hari (Senin 27 November 2023) ada postingan di Facebook oleh Spartha DM pada grup Belu Tabongkar yang mengatakan, ”Bapa wartawan donk…b de ngar2 ada kbakaran rumah di Raibasin…bsokk muat lae itu berita dulu…ada kbakaran Rmh…(emoji pukul testa)”. (bukti screenshot terlampir);

5.Lalu pada waktu yang kurang lebih sama (Sekitar pukul 01.14 dini hari, Senin 27 November 2023), ada postingan lain lagi di Grup facebook Belu Bebas Berpendapat oleh akun yang sama yang mengatakan, “Wartwan Donk…B dengar2 Ada yg Rumah su tabakar oooo Di Rai Basin….Tdur Peluk Istri Hati2 (emoji tertawa)” (bukti screenshot terlampir);

6. Pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 14.49 WITA ada lagi postingan di grup FB Belu Tabongkar oleh akun Spartha DM yang mengatakan, “ Bapa Wartawan Yg Terhormat…Mlm dg Kekuarga donk Tnggu kmi Penjudi 1 Kabupaten Belu…Nnti Kmi Mampir 1 per 1 Rumah utk kita Maen Judi..Larang tdk boleh berjudi d tmpat Bebas Too.. jadi Tnggu kmi pi masing2 pu rmh…klian2 kmi tau rmh smw ko… Kita sma2 d Atambua sini..Yang Tnggal d Lolowa, Raimaten, Sukabiren Dan lain2 nnti kita Jumpa,” (bukti screenshot terlampir);

7. Pada Senin 27 November 2023 Sekitar pukul 18.30 WITA, ada dua orang tak dikenal yang kemudian salah satunya diketahui bernama Alo alias Alo Kuneru datang ke rumah salah satu wartawan (Fredrikus Royanto Bau) dan melakukan pengancaman terhadap istri dan anak-anak wartawan. Dia mencaci maki dan mengintimidasi sambil mengatakan ada rumah yang terbakar di Raibasin dan bicara soal judi di Belu;

8. Lalu pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul: 11.55 WITA ada postingan dari akun Spartha DM di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas) yang mengatakan bahwa,”Wartawan donk Besong teriak2 Lagi…Sekarang Penjudi 1 kab Belu malam tdk Berjudi lagi…Malam Donk Dengan donk pu Ana Bua Tiap Bandar…Keliling Kota Atambua hx Mw ktmu klian Sajaaa…Brjga Diriilahh…Karena Hal2 Kegelapan trjadi susah di Prediksii….Klian Pintar Berkata2 tpi hrus pntar barjaga Diri..krna yg klian Hadpi bukan 1/2 org tpi Massaaaaa….Dan org2 penjudi adalah org2 Yg brpikiran Pendek/kritiss,” (bukti screenshot terlampir);

9. Dari kronologi di atas patut diduga, kebakaran rumah dilakukan oleh Alo Kuneru dan kelompoknya yang terganggu dengan pemberitaan terkait perjudian di Kabupaten Belu. Untuk itu kami meminta polisi menangkap yang bersangkutan dan mengusut tuntas para pelaku pembakaran rumah serta para pelaku pengancaman/kekerasan terhadap wartawan;

10. Kami melaporkan Alo Kuneru sebagai terduga pelaku pembakaran rumah serta para pelaku pengancaman/kekerasan terhadap wartawan;

11. Agar polisi memanggil para pihak yang patut diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah serta para pelaku pengancaman/kekerasan terhadap wartawan antara lain:

a). Pemilik Akun Facebook Dami Wedomu (Damianus Bele Bau) atas postingannya di grup Facebook KotakKetik pada Senin tanggal 27 November 2023 yang mengatakan bahwa : “Lu tulis tentang judi ma lu ada dpt uang dari hasil judi” (bukti screenshot terlampir).

b). Pemilik Akun Facebook Dami sekira Wedomu (Damianus Bele Bau) atas postingannya di grup Facebook KotakKetik pada Selasa tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 12.18 WITA yang mengatakan bahwa,”Karma dari makan uang haram su mulai , ini akan berlanjut,” (Bukti screenshot terlampir).*


(Alberto)

Facebook Comments

Latest News

Dalang Kondang Warseno Tutup Usia Setelah Dirawat 3 Hari Di Rumah Sakit.

KLATEN-METROPAGINEWS.COM || Warseno Slank Dalang kondang asal Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal dunia, Warseno Slank atau nama lengkapnya Warseno Hardjodarsono tersebut...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463