BerandaUncategorizedPeran Besar Tokoh Agama Dalam Sukseskan Pilkada 2024

Peran Besar Tokoh Agama Dalam Sukseskan Pilkada 2024

KLATEN -METROPAGINEWS.COM || Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan tokoh lintas agama berperan besar dalam mensukseskan pilkada serentak tahun 2024.Selasa (12/11/2024). Tokoh agama

Keterlibatan tokoh lintas agama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dalam pilkada menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, damai dan bermartabat.

“Dalam berbagai kesempatan, tokoh lintas agama telah menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjadi pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pilar penegakan moral dalam masyarakat, terutama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang plural.” kata Syamsuddin.

Dikatakan bahwa dengan melibatkan tokoh agama secara aktif.
Bawaslu dan kepolisian di berbagai daerah berusaha menutup celah terjadinya pelanggaran dan konflik selama pelaksanaan Pilkada.

“Kehadiran para tokoh lintas agama tidak hanya sebagai figur otoritas moral, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dari praktik-praktik negatif seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta isu-isu SARA yang rentan memicu terjadinya konflik.” katanya.

Menurut Syamsuddin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menyadari urgensi keterlibatan tokoh masyarakat, khususnya tokoh lintas agama, dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024.IMG 20241112 WA0032

“Pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Klaten juga sebagai sarana untuk sosialisasi dan mengedukasi mengenai pengawasan partisipatif merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu dalam menggalang dukungan publik.

Partisipasi Masyarakat sangat berperan penting.
Bawaslu tokoh agama memiliki peran yang sangat signifikan dalam menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.

Menegaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa bantuan dari para tokoh masyarakat.

Tokoh agama tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjaga pemilu yang bersih dari pelanggaran.

Pentingnya keterlibatan tokoh agama juga diakui oleh salah satu tokoh lintas agama yang menyatakan komitmennya untuk turut melakukan pengawasan aktif.
Ia berpendapat bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan ini harus dimulai dari diri mereka sendiri.

Dengan memberikan edukasi, tokoh agama dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik-praktik yang merusak integritas pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024.

Polsek misalnya, aktif melakukan sosialisasi kepada tokoh agama dan masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas
Polsek Bangkinang Kabupaten Klaten mengajak tokoh lintas agama untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.

Pesan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan menepis isu-isu SARA.

Selain itu juga mengingatkan pentingnya menolak berita hoaks yang kerap muncul di media sosial menjelang pemilu.

Melakukan kegiatan preemtif dan preventif, seperti patroli dialogis dan sambang dari rumah ke rumah, demi menjaga suasana kondusif.

Tindakan proaktif ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.

Tidak hanya Bawaslu dan kepolisian, Kementerian Agama juga menyadari peran strategisnya dalam mengawal Pilkada damai.

Di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tegal, Kementerian Agama secara aktif mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.

Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H.M. Aqsho, menyatakan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi yang sangat penting, dan peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan sangatlah krusial.

Menurut Aqsho, kerukunan umat beragama harus terus dijaga, terutama selama proses Pilkada, mengingat Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya.

Sinergi yang baik antara tokoh agama dan pemerintah dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi berbagai potensi konflik yang bisa muncul selama proses demokrasi berlangsung.

Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus menjaga netralitasnya selama pemilu berlangsung.

Semakin dekatnya Pilkada 2024, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit.

Namun, dengan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat yang lebih aktif, harapan akan Pilkada yang damai dan demokratis semakin terbuka lebar.

Peran tokoh agama dalam hal ini tidak hanya menjadi penyeimbang di tengah berbagai kepentingan politik, tetapi juga menjadi penjaga moral masyarakat.

(Desi)

Komentar Klik di Sini