BerandaDaerah7 Motor Tergelincir Akibat Oli Tumpah di Pluit Raya, Pemilik Oli Wajib...

7 Motor Tergelincir Akibat Oli Tumpah di Pluit Raya, Pemilik Oli Wajib Bertanggung Jawab

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Kecelakaan beruntun terjadi di Jl. Pluit Raya, RW 07 Kelurahan Penjaringan, tepatnya depan Mega Padel pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Penyebabnya adalah tumpahan oli sepanjang jalan pluit raya sehingga membuat aspal licin. Akibatnya 7 kendaraan bermotor jatuh tergelincir sehingga mengalami luka-luka.

Di antara korban terdapat pasangan suami istri Kuswoyo dan Nafsiah, warga RT 06 RW 12 Kelurahan Warakas. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RS Atmajaya.

7 Motor Tergelincir Akibat Oli Tumpah di Pluit Raya, Pemilik Oli Wajib Bertanggung Jawab
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider

Kang Akmal, kakak dari korban sekaligus pengurus PCNU Kota Jakarta Utara, angkat bicara.
“Segala bentuk yang menimbulkan kecelakaan semua pihak wajib bertanggungjawab, terutama pemilik oli yang tumpah ke jalan tersebut. Dan pihak Jasa Marga juga harus hadir dalam masalah kecelakaan ini,” tegasnya.

Warga setempat bersama RT/RW 07 Penjaringan telah melaporkan kejadian ini ke Kelurahan, Polsek Penjaringan, dan meminta supaya sisa oli yang tertumpah dibersihkan, agar tidak ada lagi korban tambahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul tumpahan oli tersebut.

Bagi pengendara yang melintas di Jl.Pluit Raya harap berhati-hati. Jalan masih licin dan rawan.

(Tjip)

Komentar Klik di Sini