PEKALONGAN – METROPAGINEW.COM || Sungguh malang nasib STN anak di bawah umur yang baru berusia 11 tahun menjadi korban pelemparan batu, yang mengakibatkan luka yang cukup serius . Cinta ditolak
Kejadian berawal dari cinta ditolak seorang pemuda berinisial Zk saat mendatangi rumah gadis bernama MH di kediamanya di Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan pada Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 23.45 Wib .
Menurut keterangan yang didapat, kedatangan Zk kerumah MH yaitu ingin menyampaikan maksud hatinya ke MH sekaligus mengajak MH keluar untuk jalan- jalan namun keinginan ZK tersebut di tolak oleh MH sehingga membuat Zk kalap .
Karena tak terima dan kecewa keinginanya di tolak oleh MH, maka pelaku melempar batu ke pintu rumah MH dan mengenenai kaca. Sehingga batu sampai menerobos masuk ke dalam rumah .
Dan batu tersebut mengenai STN adik MH yang masih berusia 11 tahun dan mengakibatkan luka serius di bagian pelipis hingga di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis .
Dengan adanya peristiwa tersebut Lestari selaku orang tua MH & STN melaporkan kejadian tersebut ke POLRESTA Pekalongan pada minggu 12 januari 2025 dengan bukti penerimaan Nomer STTLP/05/I/2025/SPKT/RES PKL KT. Dan No bukti laporan Polisi : LP/B/5/I/2025/SPKT/POLRESTA PEKALONGAN
Dan kasus tersebut sekarang sedang di tangani oleh POLRESTA Pekalongan dan pelaku sudah di tahan dan ditangani unit PPA guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.
karena yang menjadi korban pelemparan batu anak di bawah umur dan pelaku di sangkakan Pasal 80 jo pasal 76 C tentang kekerasan terhadap anak serta UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau 351 KUHPidana.
Dan harapan dari orang tua korban,
“Kami sebagai keluarga korban, pelaku agar di hukum seberat- beratnya karena sudah membuat anak kami terluka dan membuat trauma di keluarga kami” pungkasnya.
(KN@bms)