BerandaDaerahFormaska Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pokmas Di Karanganyar

Formaska Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pokmas Di Karanganyar

KARANGANYAR – METROPAGINEWS.COM || Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) bersama LSM PKKN Keras Jawa Tengah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Karanganyar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (2/9/2025). Laporan ini didasari oleh indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan serta masalah legalitas pembentukan Pokmas.

Rincian Dugaan Penyalahgunaan

Formaska mengungkapkan bahwa dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang dialokasikan kepada 18 Pokmas diduga diselewengkan. Koordinator Lapangan Formaska, Tukino Muhadi, menjelaskan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan perekonomian kelompok masyarakat justru dipakai untuk keperluan lain.

“Dana hibah seharusnya menunjang peningkatan perekonomian kelompok masyarakat. Namun di lapangan justru digunakan untuk membeli jaket anggota Pokmas, pengadaan satu unit sepeda motor untuk tiap Pokmas, serta kegiatan pertemuan di Yogyakarta dan Jawa Timur yang sarat muatan politik menjelang Pemilu Legislatif 2023,” ujarnya.

Sorotan Terhadap Legalitas Pokmas

Selain dugaan penyalahgunaan dana, Formaska juga menyoroti legalitas pembentukan Pokmas. Mereka berpendapat bahwa keberadaan perangkat desa, termasuk kepala dusun, sebagai anggota Pokmas melanggar Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang perangkat desa merangkap jabatan.

Tukino menambahkan, “Dalam hal ini ada indikasi rencana jahat terkait pengelolaan dana hibah. Kami menduga hal ini by design, sebuah niat yang memang sudah direncanakan.”

Tanggapan Kejaksaan dan Dispermades

Formaska berharap Kejari Karanganyar segera menindaklanjuti laporan ini dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Proses sudah dilaporkan ke Kejari Karanganyar, tunggu saja informasi saat saya dimintai keterangan. Jadi sementara no comment dulu nggih,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Langkah Selanjutnya

Kejari Karanganyar diharapkan segera melakukan penyelidikan terkait laporan ini untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan dana hibah dan pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat Karanganyar menantikan hasil investigasi yang transparan dan akuntabel.

(Desi)

Komentar Klik di Sini