BerandaDaerahMusrenbang Desa Kedungoleng Fokuskan Usulan Prioritas Untuk RKPDes Brebes Tahun 2026–2027

Musrenbang Desa Kedungoleng Fokuskan Usulan Prioritas Untuk RKPDes Brebes Tahun 2026–2027

BREBES – METROPAGINEWS.COM II Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDes) Kabupaten Brebes Tahun 2026–2027 digelar di Aula Kantor Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan.Senin(24/11)

 

Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, BPD, pendamping desa, dan perwakilan kecamatan.Dalam sambutannya, Wakil Camat Paguyangan, Suripudin, yang juga menjabat sebagai Sekcam, menyampaikan bahwa Musrenbang desa memiliki peran strategis dalam membangun kesepahaman bersama terkait kebutuhan dan arah pembangunan di wilayah Paguyangan.

20251124 194336 0000

“Musrenbang ini diharapkan mampu memotret inti potensi, kebutuhan riil, serta sumber-sumber pembangunan di Desa Kedungoleng. Usulan harus benar-benar memiliki kriteria prioritas tinggi, genting, penting, merata dan tepat sasaran,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan BPD sekaligus tokoh masyarakat, Tepuri, S.Pd, menegaskan bahwa Musrenbang menjadi ruang bersama untuk merumuskan usulan yang paling dibutuhkan masyarakat.

“Dengan cara ini diharapkan ringkasan usulan prioritas pembangunan di Desa Kedungoleng dapat terealisasi secepatnya,” tuturnya.

Pendamping Desa Kecamatan Paguyangan juga menjelaskan bahwa proses penyusunan usulan dilakukan melalui mekanisme pemetaan per wilayah atau perdukuhan. Dari empat wilayah kadus yang ada, masing-masing memaparkan usulan pembangunan yang dianggap paling mendesak.

“Musrenbang melakukan penggodokan dari empat usulan perkadus, kemudian dipilah lagi hingga menjadi satu usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan pada tahun anggaran mendatang,” terangnya.

Untuk Desa Kedungoleng, usulan prioritas yang mengemuka adalah rehabilitasi jalan tembus, yang dinilai memiliki dampak besar bagi mobilitas masyarakat dan perputaran ekonomi lokal. Usulan tersebut direncanakan akan diusulkan melalui alokasi anggaran desa dan kabupaten.

Selain itu, lima desa di wilayah Kedungoleng yang terdiri dari empat dukuh juga diproyeksikan masuk dalam skala prioritas pembangunan.

Acara Musrenbang Desa Kedungoleng dihadiri Wakil Camat Paguyangan, para kepala desa, sekdes, ketua BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan pembangunan yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.

 

(Mistam)

Komentar Klik di Sini