KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Larangan penggunaan Combine,Bupati Klaten atasi sengketa Combine Harvester. Temukan bagaimana warga dan petani Sukorejo sepakat demi pertanian modern yang berkelanjutan dan jalan desa yang aman.Sabtu (29/11)
Perseteruan antara warga RT/RW 09 Desa Sukorejo dengan petani terkait penggunaan Combine Harvester akhirnya mencapai titik temu dalam audiensi yang dihadiri langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Rabu (26/11/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa mediasi sebelumnya yang belum membuahkan hasil
.
Konflik bermula ketika warga RT/RW 09 melarang penggunaan Combine Harvester dengan alasan alat tersebut merusak infrastruktur jalan desa. Di sisi lain, petani merasa dirugikan karena pelarangan tersebut menghambat proses panen yang lebih efesien
Kepala Desa Sukorejo, Suryono, membenarkan adanya konflik ini yang sempat viral di media sosial. Mediasi yang dihadiri oleh Polsek, Koramil, dan perwakilan kecamatan sebelumnya juga belum berhasil menyelesaikan masalah. Warga RT/RW 09 tetap bersikukuh menolak Combine Harvester, bahkan memasang papan larangan.
Di ketahui Desa Sukorejo memiliki 30 Rt dan 11 Rw
Kepala Desa mengatakan untuk Desa lainnya tidak ada masalah terkait penggunaan Combine.
Suryono selaku Kepala Desa mengakui bahwa pelarangan ini juga merugikan dirinya karena ada tujuh petak sawah miliknya yang terdampak. “Sebenarnya saya juga merasa dirugikan, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah menjadi keputusan pihak RT dan RW 09,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penggunaan Combine Harvester sebenarnya lebih efisien dan dapat menekan biaya panen.
Untuk mencari solusi, pihak kecamatan mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Bupati Klaten beserta jajaran terkait. Rapat yang berlangsung di Aula Kecamatan Wedi tersebut membahas tindak lanjut penggunaan alat pertanian modern.
Namun, petani yang sebelumnya terlibat dalam mediasi merasa tidak dilibatkan dalam rakor tersebut. Wardaya, Kepala Kecamatan Wedi Klaten,menjelaskan bahwa undangan tidak diberikan karena berita yang viral sebelumnya menyebutkan “desa”yang menolak Combine Harvester.
Rakor tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, di antaranya:
– Warga pada prinsipnya tidak menolak panen padi menggunakan Combine Harvester.
– Penurunan Combine Harvester dari towing harus ada pengaman/pelindung infrastruktur.
– Perlu dibuat payung hukum (Perdes/SK) yang mengatur SOP penggunaan Combine Harvester dan tanggung jawab jika terjadi kerusakan.
– Sebelum tersedia akses jalan yang mampu menahan tonase beban Combine Harvester, maka yang diperbolehkan masuk adalah jenis mini Combine Harvester. Warga juga akan membuat informasi/papan pengumuman tentang hal tersebut.
– Pembangunan infrastruktur jalan/akses masuk Combine Harvester dapat diupayakan melalui pembangunan jalan usaha tani (proposal ke Dinas Pertanian).
– Penertiban penggunaan Combine Harvester akan diatur oleh Dinas Pertanian.
Menurut kepala desa,Kadis pertanian Iwan, mengatakan adanya Combine Harvester Mini yang nantinya akan di pegang oleh kelompok tani dengan sistim pinjam pakai.
Hingga berita ini di turukan awak media belum mendapatkan keterangan informasi tersebut ke dinas terkait.
Bupati Hamenang memastikan bahwa ke depannya tidak akan ada lagi penolakan terhadap Combine Harvester. Dengan kesepakatan baru ini, diharapkan perseteruan antara warga dan petani dapat diakhiri dan aktivitas pertanian di Desa Sukorejo dapat berjalan lancar.
( Desi )


Komentar Klik di Sini