SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Pos Bapas Sukoharjo hadirkan sentuhan humanis dalam pembimbingan klien. Implementasi konkret arahan Dirjen PAS. Layanan pemasyarakatan lebih dekat dan efisien.Kamis (8/1/26)
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, melalui Pos Bapas Sukoharjo, semakin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembimbingan klien yang dilaksanakan secara aktif sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pembentukan dan optimalisasi Pos Bapas. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (08/01) ini bertujuan mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pembimbingan dan pengawasan klien.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Pos Bapas Sukoharjo memfokuskan pembimbingan pada pemenuhan hak dan kewajiban klien, penguatan kesadaran hukum, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian. Keberadaan Pos Bapas ini menjadi solusi bagi klien yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh ke kantor Bapas induk, sehingga layanan menjadi lebih mudah diakses dan efisien.

Arahan Dirjen PAS: Pos Bapas sebagai Garda Terdepan Reintegrasi Sosial
Kegiatan ini selaras dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembentukan Pos Bapas sebagai perpanjangan tangan Bapas di daerah. Pos Bapas diharapkan mampu memperkuat peran pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan klien pemasyarakatan, khususnya bagi klien Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pidana Pengawasan, dan Pidana Kerja Sosial.
Dalam pelaksanaannya, pembimbingan dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, meliputi sesi konseling yang mendalam, evaluasi perkembangan klien secara berkala, serta koordinasi yang harmonis dengan pihak-pihak terkait di wilayah Sukoharjo. Petugas juga memberikan motivasi dan dukungan moral agar klien dapat menjalani masa pembimbingan dengan baik dan tidak mengulangi tindak pidana.
Melalui kegiatan pembimbingan yang intensif di Pos Bapas Sukoharjo, Bapas Klaten terus berupaya mewujudkan kebijakan Dirjen Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial klien ke tengah masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini