BerandaDaerahDPRD Jakarta : Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD

DPRD Jakarta : Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD

JAKARTAMETROPAGINEWS.COM
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, menyoroti maraknya praktik parkir liar yang berdampak pada belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Pad

Hal tersebut disampaikan Tri dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah bersama Unit Pengelola (UP) Parkir, di Gedung DPRD Kebon Sirih Jakarta, Rabu (28/1).

Ia menilai, keberadaan parkir liar menjadi salah satu penyebab rendahnya pendapatan UP Parkir yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Tri menegaskan perlunya langkah proaktif dan menyeluruh untuk menangani parkir liar di seluruh wilayah Ibu Kota.

“Parkir liar menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir,” ujar Tri.

Menurut Tri, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapangan. Evaluasi tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, mengingat adanya dugaan pembiaran terhadap praktik parkir liar.

“Ini terjadi karena kurangnya pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” jelasnya.

Tri juga menegaskan agar UP Parkir memperketat pengawasan di masing-masing wilayah. Komisi C DPRD DKI Jakarta, lanjut dia, akan melakukan pengawasan ekstra, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran.

“Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri.

Berdasarkan fakta di lapangan, Tri mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir liar tidak seluruhnya dilakukan oleh warga sekitar. Ia menyebut, terdapat pula oknum tertentu yang terlibat dalam praktik tersebut.

“UP Parkir menyampaikan bahwa parkir liar dikelola oleh ‘akamsi’ (anak kampung sini), tetapi di lapangan ada juga orang luar yang dipekerjakan—dengan tanda petik—oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdess Aroufy, menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Ia menjelaskan, praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dinas Perhubungan.

“Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” ujar Masdess.

Menurut Masdess, UP Perparkiran akan menempuh pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola parkir setempat agar dapat menjadi mitra resmi. Langkah tersebut diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.

“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan prinsip merangkul dan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi.

“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta, tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucap Masdess.

Sebagai contoh, Masdess menyebut pengelolaan parkir saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan. Saat ini, lokasi tersebut telah melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi dengan penerapan sistem pembayaran digital.

Model pengelolaan tersebut, lanjut Masdess, akan diterapkan secara bertahap di lokasi-lokasi lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan pembayaran parkir nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.

Berdasarkan hasil uji coba, Masdess optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor perparkiran.

“Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” pungkasnya.

( Tjip )

Komentar Klik di Sini