KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten dukung komitmen berantas kejahatan Hadiri pemusnahan barang bukti inkracht di Kejari, perkuat sinergi & ciptakan keamanan.Rabu ( 11/2/2026 )
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, Mikha, menghadiri undangan sekaligus mengikuti kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Klaten hari ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Klaten, Polres Klaten, Lapas Klaten, Dinas Kesehatan Kab.Klaten, OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Acara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terhadap barang bukti perkara pidana yang telah selesai proses hukumnya. Kasubbagbin Kejari Klaten, Deasy, menjelaskan bahwa pemusnahan barang rampasan ini tidak hanya menjadi wujud transparansi dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat bahwa berbagai tindak kejahatan masih terjadi dan perlu terus diberantas di wilayah Kabupaten Klaten.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang, minuman keras, sajam, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Mikha menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif. “Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penegakan hukum di Kabupaten Klaten semakin optimal dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
( Desi )


Komentar Klik di Sini