BerandaPELAYANAN MASYARAKATDISPOS3APPKB Klaten Gelar Peksos Goes to Community, Gerakan Perlindungan Anak Sampai ke...

DISPOS3APPKB Klaten Gelar Peksos Goes to Community, Gerakan Perlindungan Anak Sampai ke Desa  

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Dissosp3appkb Klaten gelar Peksos Goes to Community di Desa Meger Kecamatan Ceper, mengajak berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah kasus anak berhadapan dengan hukum hingga ke tingkat desa.Rabu (11/3/2026)

 

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissosp3appkb) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Peksos Goes to Community (PGTC) Tahun2026,bertempat di Balai Desa Meger, Kecamatan Ceper. Kegiatan yang merupakan bagian dari program tahunan ini hadir sebagai langkah strategis untuk menjangkau tingkat masyarakat dasar dalam upaya pencegahan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Desain tanpa judul 20260311 125115 0000

Sebanyak kurang lebih 75 peserta dari berbagai elemen masyarakat mengikuti acara ini. Antara lain Camat Ceper, Kepala Desa se-Kecamatan Ceper, Tim Perlindungan Khusus Anak (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), guru dan pengurus dari satuan pendidikan SMP/SMK/MTs se-kecamatan, tokoh agama dari berbagai agama, pengurus Karang Taruna, perwakilan Forum Anak, kelompok disabilitas, serta unsur terkait lainnya seperti aparatur desa dan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa PGTC bukan hanya sekadar acara sosialisasi, namun juga sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi terintegrasi antar pemangku kepentingan. “Kita tidak bisa bekerja sendirian dalam melindungi anak-anak kita. Melalui sinergi yang berkesinambungan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen terkait, kita dapat membangun lingkungan yang aman, responsif, dan benar-benar ramah anak di setiap pelosok Kecamatan Ceper,” ujarnya.

Desain tanpa judul 20260311 125242 0000

Selama kegiatan, para peserta juga mengikuti sesi diskusi yang interaktif serta pemetaan potensi dan tantangan perlindungan anak di wilayah masing-masing desa. Beberapa materi penting yang disampaikan meliputi tanda-tanda awal anak berisiko terlibat dengan hukum, cara penanganan kasus yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta peran masing-masing pihak dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan.

 

Pada sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang hak anak, kurangnya sarana pendukung bagi anak berisiko, serta keterbatasan koordinasi antar lembaga di tingkat desa. Berbagai solusi juga diajukan, antara lain pendirian posko informasi perlindungan anak di setiap desa dan pelatihan rutin bagi tokoh masyarakat tentang penanganan kasus anak.

 

Diharapkan dengan digelarnya PGTC di Desa Meger, langkah perlindungan anak dapat lebih menyentuh akar rumput dan setiap komponen masyarakat mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungannya. Dengan demikian, kasus anak yang berhadapan dengan hukum dapat ditekan secara signifikan dan Kabupaten Klaten dapat menjadi daerah yang lebih ramah dan melindungi hak-hak anak.

 

 

(Desi)

Komentar Klik di Sini