BerandaPemerintahPerkuat Pemahaman KUHP KUHAP, Bapas Klaten Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

Perkuat Pemahaman KUHP KUHAP, Bapas Klaten Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema transformasi sistem dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan.Rabu (6/5/2026)

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten aktif mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Klaten sebagai bentuk kesiapan nyata dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi di bidang pemasyarakatan nasional.

20260506 210002 0000

Seminar tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam arahan pembukaannya, ia menekankan urgensi pembaruan sistem pemasyarakatan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum pidana nasional, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

 

Sejumlah narasumber ahli dari berbagai instansi terkait turut hadir untuk memberikan pemaparan komprehensif mengenai arah transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penguatan sistem pembinaan yang berbasis nilai kemanusiaan, peningkatan kapasitas adaptasi lembaga pemasyarakatan, hingga optimalisasi proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar lebih efektif dan berkelanjutan.

20260506 205848 0000 1

Kepala Bapas Kelas II Klaten menyampaikan bahwa partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bapas. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap kebijakan baru menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan yang profesional dan optimal.

 

“Melalui kegiatan seminar ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan kompetensi dalam menghadapi perubahan regulasi yang terjadi. Dengan demikian, pelayanan yang kami berikan kepada klien pemasyarakatan dapat semakin berkualitas dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Dengan mengikuti seminar nasional ini, Bapas Kelas II Klaten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi diri, berbenah, dan berinovasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, serta sejalan dengan perkembangan hukum nasional yang terus berkembang.

 

Pemahaman yang baik terhadap regulasi baru menjadi pondasi untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas. Semoga hasil pemaparan dalam seminar ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini