KLATEN – METROPAGINEWS.COM || P3AD adakan audensi khusus tentang PAD tambang; pendapatan yang berpotensi triliunan tidak masuk sedikitpun ke PAD daerah. Setelah 9 tahun vakum, ditemukan dugaan pembobolan hingga 1 triliun 278 milyar dari sektor pajak, Ketua Komisi 3 siap berbenah dan usut tuntas.Minggu (17/5/2026)
Setelah selama 9 tahun tidak aktif atau dalam kondisi vakum, Panitia Pengendalian dan Pengawasan Anggaran dan Pembangunan Daerah (P3AD) mengangkat ke permukaan berbagai kejanggalan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten. Penurunan PAD yang sangat signifikan menjadi perhatian utama Ketua P3AD, Sriyono, yang mengadakan audensi khusus terkait masalah PAD sektor pertambangan salah satu potensi pendapatan terbesar yang menjadi pusat perhatian.

Sriyono menjelaskan bahwa sektor pertambangan yang seharusnya memberikan kontribusi triliunan rupiah bagi daerah, namun faktanya tidak masuk sama sekali dalam PAD Kabupaten Klaten. “Pendapatan yang jumlahnya bisa mencapai trilyunan rupiah kenapa tidak masuk sedikitpun ke dalam PAD bahkan tidak ada satu milyar pun yang tercatat. Ini lah yang kami nilai sangat janggal dan perlu diusut tuntas,” ujarnya saat membuka audensi yang fokus pada masalah PAD tambang.
Menurut Sriyono, vakumnya aktivitas P3AD selama 9 tahun bukan tanpa alasan, bahkan ada unsur sepihak yang dengan sengaja menutup ruang gerak pengawasan. “Ini adalah unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Saat kami melakukan investigasi terkait penurunan PAD yang luar biasa, ditemukan berbagai praktik yang tidak menguntungkan bagi rakyat, salah satunya di sektor pajak dan khususnya di sektor pertambangan yang memiliki potensi besar,” jelasnya.
Sriyono menegaskan bahwa ada permainan yang sangat signifikan di sektor pajak dan pertambangan, yang bukan berasal dari wilayah kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melainkan dari oknum tertentu. “Ini bukan sekadar kebocoran, tapi lebih tepat disebut pembobolan. Setelah dihitung selama kurun waktu 9 tahun, total kerugian yang terjadi mencapai kurang lebih 1 triliun 278 milyar rupiah belum lagi potensi pendapatan dari sektor lainya yang tidak tercatat sama sekali,” jelasnya dengan nada tegas.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki fungsi legislatif, Sriyono mengajukan pertanyaan mendasar. “Ini menjadi catatan penting bagi kita sebagai anggota DPRD kenapa sampai bisa terjadi tanpa ada pengawasan sama sekali. Bagaimana mungkin sektor yang berpotensi triliunan tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi PAD daerah? Mampukah kita membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut perkara ini tuntas?” tanyanya.
Menurut Sriyono, P3AD bersama BPKAD akan melakukan kajian bersama terkait masalah pajak dan khususnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan yang menjadi fokus utama saat ini. “Jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, Kabupaten Klaten akan mengalami kehancuran. Belum lagi, kasus yang kami temukan ini baru dari satu titik saja masih banyak pajak, retribusi, dan potensi pendapatan lainnya yang mengalami kebocoran atau bahkan tidak tercatat sama sekali. Jika ini bisa terjadi, maka selama ini tugas pengawasan dari DPRD menjadi sangat dipertanyakan,” ungkapnya.
Sriyono menambahkan bahwa dulu capaian PAD Kabupaten Klaten pernah mencapai angka 400 milyar rupiah, namun setelah periode vakum P3AD, angka tersebut turun drastis. “Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Disini terlihat jelas ada unsur kesengajaan yang terjadi saat P3AD tidak bisa melakukan pengawasan, termasuk dalam menangkap potensi pendapatan dari sektor tambang yang sangat besar,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, P3AD mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal sektor-sektor unggulan yang menjadi sumber utama PAD Kabupaten Klaten, dengan fokus khusus pada sektor pertambangan. Audensi yang diselenggarakan tersebut juga dihadiri oleh dua rekannya, JM dan MDI.
Dwi Atmojo (Ketua Komisi 3): Siap Berbenah dan Apresiasi
Dwi Atmojo selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh P3AD, terutama terkait temuan tentang potensi pendapatan tambang yang tidak masuk ke PAD. “Ada gerakan dari P3A-P3K terkait dengan masalah pendapatan PAD yang masih dinilai minimalis, terutama kasus sektor tambang yang sangat mencolok. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman dari P3AD dan akan segera melakukan evaluasi serta langkah perbaikan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai dugaan yang disampaikan, khususnya terkait sektor pertambangan. “Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Sriyono dan Pak Suyono yang telah menunjukkan fakta-fakta ini secara terbuka. Kasus PAD tambang yang tidak masuk sama sekali memang sangat perlu diusut bagaimana mungkin potensi triliunan tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi daerah? Kami siap berbenah dan akan mengawal proses ini agar tidak terjadi lagi hal serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Menurut Dwi Atmojo, sebelum P3AD dibekukan atau dihentikan kegiatannya, pihak Komisi 3 selalu berusaha mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kebocoran dana. Namun, setelah adanya dugaan yang cukup serius seperti ini, terutama terkait sektor tambang, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga akan meningkatkan kerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengoptimalkan pendapatan PAD Kabupaten Klaten, termasuk melakukan kajian mendalam terhadap potensi sektor pertambangan. Harapan kami agar kedepannya tidak hanya fokus pada satu sektor saja, namun juga melihat seluruh potensi yang ada di Kabupaten Klaten agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Pengawasan terhadap keuangan daerah adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan PAD, termasuk mengoptimalkan potensi dari sektor tambang, sehingga Kabupaten Klaten dapat maju dengan sehat dan adil bagi seluruh rakyat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini