BerandaPemerintahKapolsek Wonosari Dan Kepala Bapas Kelas II Klaten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama...

Kapolsek Wonosari Dan Kepala Bapas Kelas II Klaten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Kelas II Klaten dan Kapolsek Wonosari tandatangani kerja sama Kelayan Binter; sinergi ini untuk dukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Kecamatan Wonosari.Senin ( 6/7/2026 )

 

Bertempat di Ruang Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, pada Senin (06/07), telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Bapas Kelas II Klaten dengan Kapolsek Wonosari terkait pembentukan dan pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

20260706 194300 0000

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Bapas Kelas II Klaten dengan Kepolisian Sektor Wonosari, bertujuan memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Melalui kerja sama ini, aparat kepolisian di tingkat kecamatan diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung proses pengawasan agar klien pemasyarakatan senantiasa mematuhi ketentuan program integrasi, menjaga ketertiban masyarakat, serta menghindari terjadinya pengulangan tindak pidana.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten menyampaikan bahwa keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum di wilayah.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pembimbingan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Tanpa dukungan bersama dari semua pihak, proses reintegrasi sosial klien akan sulit untuk berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonosari menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan tugas Balai Pemasyarakatan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dalam melakukan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah hukumnya.

“Sinergi antara Bapas dan Polsek Wonosari diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial klien ke tengah masyarakat. Kami siap untuk bekerja sama guna memastikan setiap klien dapat kembali menjadi bagian yang produktif dan taat hukum,” ujar Kapolsek Wonosari.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi ini, diharapkan koordinasi antara Bapas Kelas II Klaten dan Polsek Wonosari semakin solid sehingga pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal demi terwujudnya pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Semoga kolaborasi ini terus diperkuat dan memberikan dampak positif bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Wonosari.

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini