KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Lapas Klaten gelar pemberian Remisi Umum HUT ke-81 RI bersama Bupati & Forkopimda. Apresiasi bagi warga binaan berperilaku baik, motivasi perbaikan diri & kesiapan kembali bermasyarakat. Wujud sinergi pemasyarakatan yang humanis.Selasa (18/8)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menggelar acara pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Klaten bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, menjadi momen penuh makna bagi seluruh warga binaan Lapas Klaten.

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan memberikan apresiasi sekaligus mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan.
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian yang bermanfaat dari masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana. Kegiatan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan, mencerminkan semangat kemerdekaan yang membawa harapan baru bagi setiap insan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh WBP untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati tata tertib, serta meningkatkan kualitas diri sebagai bekal matang untuk kembali ke tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Klaten, jajaran Forkopimda, petugas Lapas Klaten, serta perwakilan warga binaan. Momentum pemberian remisi ini sekaligus menjadi wujud sinergi yang kokoh antara Lapas Klaten dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembinaan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kemerdekaan membawa pesan kebebasan sekaligus tanggung jawab. Remisi yang diberikan bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan kesempatan kedua untuk berbenah dan membangun kehidupan yang lebih baik. Semoga setiap warga binaan yang menerima remisi menjadikan ini sebagai awal perubahan nyata menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat bagi keluarga, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini