BerandaPeristiwaKlarifikasi Resmi Maxim Terkait Tuntutan Mitra Driver Wakanda Yogyakarta

Klarifikasi Resmi Maxim Terkait Tuntutan Mitra Driver Wakanda Yogyakarta

YOGYAKARTA — METROPAGINEWS.COM || Maxim Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi sehubungan dengan aksi dan tuntutan yang disuarakan oleh komunitas mitra pengemudi yang tergabung dalam “Driver Bersatu Wakanda” di Yogyakarta. Pernyataan ini disampaikan secara tertulis kepada redaksi Metropaginews.com pada 10 Oktober 2026 sebagai upaya memberikan konteks, meluruskan informasi yang beredar, dan menjaga keseimbangan pemberitaan agar publik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kebijakan operasional serta sikap perusahaan (10/10/2026)

Aksi yang berlangsung beberapa waktu lalu memang memunculkan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan aplikasi, struktur komisi, pendaftaran mitra baru, serta praktik operasional di lapangan. Dalam hal tersebut Maxim menghargai hak setiap mitra untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Namun, perusahaan menilai perlu memberikan penjelasan resmi agar pembaca dapat menimbang antara laporan lapangan dan penjelasan pihak perusahaan. Berikut adalah rangkuman klarifikasi resmi yang disampaikan Maxim Indonesia untuk melengkapi pemberitaan.

Pernyataan Resmi Maxim Indonesia melalui redaksi (dok @metropaginews)
Pernyataan Resmi Maxim Indonesia melalui redaksi (dok @metropaginews)

Pertama, mengenai Program Turbo, Maxim menegaskan bahwa program tersebut bersifat opsional dan sukarela. Program Turbo dirancang sebagai fitur berbayar yang memberikan prioritas distribusi order selama periode tertentu, yakni lima jam, bagi mitra yang memilih untuk berpartisipasi. Maksud dari program ini adalah memberi pilihan bagi mitra yang ingin meningkatkan peluang mendapatkan pesanan pada jam-jam tertentu, terutama bagi mereka yang bekerja secara paruh waktu atau memiliki preferensi jam operasional tertentu. Maxim menekankan bahwa mitra yang tidak mengikuti program Turbo tetap berhak menerima order dan memperoleh penghasilan sesuai mekanisme distribusi pesanan standar yang berlaku di platform.

Kedua, terkait struktur komisi dan biaya platform, Maxim menjelaskan bahwa komisi yang diterapkan berada pada rentang 0–8% sesuai ketentuan internal dan peraturan yang relevan. Perusahaan juga menyatakan bahwa biaya platform telah diperhitungkan dalam tarif dasar layanan sehingga tidak dibebankan sebagai biaya terpisah kepada mitra pengemudi. Dana yang terkumpul dari struktur tarif tersebut digunakan untuk mendukung operasional harian, pemeliharaan layanan, pengembangan teknologi, serta penyediaan fitur-fitur yang memastikan aplikasi dapat berfungsi dengan andal. Penjelasan ini dimaksudkan untuk memberikan transparansi mengenai alokasi biaya dan fungsi biaya platform dalam menjaga kualitas layanan.

Ketiga, mengenai pendaftaran mitra baru, Maxim menegaskan komitmennya untuk tetap membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi. Pada saat yang sama, perusahaan melakukan evaluasi berkala terhadap kebutuhan mitra di setiap wilayah dengan mempertimbangkan perkembangan permintaan layanan. Evaluasi ini bertujuan menjaga keseimbangan antara ketersediaan mitra dan kebutuhan pengguna (supply and demand), sehingga layanan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan ketidakseimbangan yang merugikan salah satu pihak. Maxim memandang bahwa pertumbuhan jumlah mitra merupakan respons alami terhadap meningkatnya jumlah pesanan dan upaya menjaga kualitas layanan bagi pengguna.

Keempat, Maxim menyampaikan keprihatinan atas tindakan penyegelan kantor cabang Maxim Yogyakarta yang dilakukan secara sepihak dalam rangka aksi demonstrasi. Perusahaan menilai kantor operasional berfungsi sebagai pusat layanan, pelatihan, dan sarana komunikasi bagi mitra serta pelanggan. Oleh karena itu, setiap tindakan penertiban terhadap fasilitas operasional sebaiknya dilakukan melalui dialog, koordinasi, dan prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu layanan dan hak-hak pihak lain. Maxim mengimbau agar penyelesaian sengketa atau aksi protes dilakukan dengan cara yang tidak merugikan fasilitas layanan dan tetap menghormati aturan hukum serta ketertiban umum.

Baca : https://metropaginews.com/driver-bersatu-ratusan-mitra-wakanda-tuntut-penegakan-regulasi-ojol/

Selain itu, Maxim menegaskan sikap terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari mitra pengemudi. Semua masukan akan dicermati dan diproses sesuai prosedur internal perusahaan. Maxim mendorong penyampaian aspirasi melalui ruang dialog inklusif yang melibatkan perwakilan mitra, manajemen perusahaan, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang konstruktif dan berkelanjutan. Perusahaan juga mengimbau mitra untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi agar pelayanan kepada pengguna tetap berjalan normal.

Sebagai penutup, Maxim menyatakan kesiapan untuk menyediakan dokumen pendukung dan mengikuti proses verifikasi yang diperlukan oleh redaksi media Metropaginews.com. Pernyataan resmi ini diberikan agar publik dapat menilai isu secara lebih seimbang, dengan mempertimbangkan baik laporan lapangan maupun penjelasan dari pihak perusahaan. Dalam kesempatan yang sama, Maxim menegaskan bahwa pelayanan tetap beroperasi dan pengguna dapat memesan layanan melalui aplikasi seperti biasa.

Dirhamsyah, Public Relations Department Maxim Indonesia, mengatakan, “Kami menghargai hak mitra untuk menyampaikan aspirasi. Maxim berkomitmen menampung masukan secara konstruktif dan menyelesaikan persoalan melalui dialog serta mekanisme internal yang berlaku.” Untuk kebutuhan publikasi atau verifikasi lebih lanjut, pihak redaksi dapat menghubungi Public Relations Maxim Indonesia melalui email.

Redaksi Metropaginews.com memuat klarifikasi ini sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Pembaca diharapkan mempertimbangkan penjelasan perusahaan bersama laporan lapangan dan suara mitra dalam menilai perkembangan isu ini, sehingga solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

( Pitut Saputra )