BerandaPemerintahPerkuat Akses Bantuan Hukum, Lapas Klaten Jalin Kerja Sama dengan PAHAM Indonesia...

Perkuat Akses Bantuan Hukum, Lapas Klaten Jalin Kerja Sama dengan PAHAM Indonesia Cabang Jawa Tengah  

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Lapas Kelas IIB Klaten resmi menjalin kerja sama dengan PAHAM Indonesia Cabang Jawa Tengah untuk pemberian bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi bagi warga binaan. Langkah nyata pemenuhan hak hukum dan penghormatan hak asasi manusia di lingkungan Minggu ( 18/10)

 

Jaminan hak hukum warga binaan kini semakin diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten secara resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Jawa Tengah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup pemberian bantuan hukum, baik dalam perkara litigasi maupun nonlitigasi.

Desain tanpa judul 20261018 132526 0000

Langkah Nyata Pemenuhan Hak Hukum

Kerja sama ini merupakan wujud nyata dalam mendukung pemenuhan hak-hak hukum warga binaan. Melalui sinergi ini, setiap warga binaan kini memiliki akses yang lebih terjamin terhadap bantuan hukum yang profesional dan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Desain tanpa judul 20261018 132749 0000

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Pihak Lapas Kelas IIB Klaten menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, termasuk dalam aspek pemenuhan hak atas bantuan hukum. Sinergi dengan PAHAM Indonesia Cabang Jawa Tengah ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang senantiasa berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan keadilan.

Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak hukum tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata. Dengan adanya pendampingan hukum yang terjamin, warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih tenang, berkeadilan, dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan harapan yang lebih baik di masa mendatang.

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini